Pelaku pembuangan bayi di kali Webusa, Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembuangan bayi berinisial MPM (31) di tetapkan sebagai tersangka
AKP Marchall Ribeiro
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.