Hukum  

Pelaku pembuangan bayi di kali Webusa, Desa Lokomea Kecamatan Biboki Utara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembuangan bayi berinisial MPM (31) di tetapkan sebagai tersangka

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.