Aksi protes para warga pemilik lahan ini dilakukan dengan cara memasang plank tepat di lokasi lahan tersebut dengan tulisan “Kalau Mau Beli Lunaskan, Kalau Tidak Mau Kembalikan sertifikat Kami” lanjut “Tanah Ini Masih Dalam Pengawasan Kantor Hukum Petrus Aulia Sobalakan dan Rekan serta Grib Jaya Sikka”
Pengawasan Kantor Hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.