Jho Aban
NDOTIMEX.COM-Ribuan masa aksi kembali duduki kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara. Kamis, (14/11/2024).
Dalam aksi yang dihadiri oleh Ribuan massa tersebut, masyarakat adat desa Noepesu dan Fatuneno, Aliansi Cipayung bersama BEM-BLM Unimor dan Masyarakat adat menilai, cagar alam Mutis merupakan suatu kawasan yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang unik yang memiliki peran penting bagi kehidupan masyarakat setempat.
Menurut Aliansi ini, Keputusan peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional adalah sebuah keputusan tanpa kajian dan prosedur yang jelas karena tidak melibatkan masyarakat adat wilayah setempat.
Aksi demontrasi ini dilaksanakan dengan rute Universitas Timor, Gedung DPRD Kabupaten TTU dan Kantor Bupati TTU. Massa aksi melakukan penolakan dengan orasi di halaman kantor DPRD Kabupaten TTU.
Selain melakukan orasi, massa aksi juga melakukan aksi bakar lilin dan menyanyikan lagu ratapan arwah di di depan kantor DPRD Kabupaten TTU.