Dua hari berselang, korban mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri pada Mei 2023. Namun, pihak pinjol tak berhenti meneror keluarga korban.
Hingga terjadi ketegangan antara kedua pihak. AdaKami tetap tidak percaya korban sudah meninggal dan menyebut catatan kematiannya dipalsukan.
Dilansir detikFinance, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari mengatakan saat ini sedang proses pemanggilan AdaKami.
“Sedang proses pemanggilan oleh tim perlindungan konsumen,” katanya.
Setali tiga uang, Deputi Komisioner Perlindungan OJK Sarjito juga mengatakan sedang melakukan pemanggilan kepada AdaKami, dan masih mendalami pemberitaan yang heboh di sosial media tersebut.
“Soal AdaKami sedang didalami,” ujarnya
Viral Pria Bunuh Diri Diduga gegara Diteror Pinjol/ Detikfinance