News  

Kapolsek Ipda Beggie Ferlando : Restorative Justice Menjadi Solusi, Kasus Penganiayaan di Polsek Insana Utara Berakhir Damai

indotimex.com, Dua warga desa Oenain Kecamatan Insana Fafinesu Kabupaten Timor Tengah Utara NTT yang terlibat kasus tindak pidana penganiayaan (. 10 September 2023 ) berakhir damai di Polsek Wini, (25/09)

Penyelesaian kasus ini ditangani langsung oleh Kapolsek Insana Utara Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, S.Tr.K dan Kanit Reskrim Aipda Benyamin Kiak dengan disaksikan oleh (Kepala Desa) Oenain serta keluarga kedua pihak yang berperkara.

Diketahui dua warga desa Oenain atas nama Nikolas Neno pelapor (korban) dan Marianus Kolo selaku terlapor (pelaku) yang terlibat kasus penganiayaan dan setelah keduanya dipertemukan, kedua belah pihak yang berpekara sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan dan terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor.

Kapolsek Insana Utara, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, S.Tr.K yang dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan, Kasus ini terkait tindak pidana penganiayaan yang melibatkan Marianus Kolo (Terlapor) dan Nikolas Neno (Pelapor ) kedua belah pihak diberi kesempatan untuk menyelesaikan konflik secara kekeluargaan.

Baca Juga :   Seorang Pemuda Asal TTU Berhasil Diringkus Polisi Usai Diduga Mencuri 11 iPad dan Motor 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *