News  

Oknum Pemuda Aniaya Anggota TNI AD Kodim 1618 TTU Dengan Batu Hingga Berdarah

Foto: Anggota TNI Kodim 1618 TTU (AFA) juga korban mendapat pertolongan medis, Senin, 29/07/2024. (Mr. Jho Aban)

Jho Aban/ FX. Mario Meol 

INDOTIMEX.COM – Diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras) alias mabuk, seorang oknum pemuda nekat menganiaya anggota Tentara NasionaI Indonesia (TNI) AD Kodim 1618/TTU berinisial AFA (23) dengan cara melempari batu di bagian belakang kepala hingga berdarah.

Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi di Oetfo, Desa Ponu, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT saat acara pernikahan di Oetfo, Desa Ponu, pada Sabtu, 27 Juli 2024, sekira pukul 03.00 wita.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang diperoleh dari Humas Polres TTU. Dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut mulanya berawal dari Anggota TNI berinisial AFA (23) bersama kedua rekannya menghadiri salah satu acara pernikahan di Oetfo, Desa Ponu, pada Sabtu, 27 Juli 2024.

Dalam suasana acara pernikahan tersebut, tak disangka tiba-tiba datanglah Barnabas Suni Cs (24) yang diduga kuat dalam keadaan mabok akibat mengkonsumsi minuman keras (miras), dan mengatai sang korban AFA (23) dan kedua rekannya dengan sebutan “Tentara gadungan”.

AFA beserta kedua rekannya pun mendengar ucapan itu. Tak menerima, AFA akhirnya sempat cecok mulut dengan Barnabas Suni. Sang korban AFA sempat mengalah dan bersama kedua rekannya memilih kembali daripada membuat keributan.

Tak disangka, saat AFA dan kedua rekannya hendak pulang tiba-tiba Barnabas Suni Cs lalu mengambil batu dan melempari korban di bagian belakang kepala hingga menyebabkan luka robek.

Setelah mengalami luka robek di bagian belakang kepala, AFA bersama kedua rekannya langsung melaporkan kejadian itu di Polsek Biboki Anleu guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Foto: Anggota TNI Kodim 1618 TTU (AFA) juga korban mendapat pertolongan medis, Senin, 29/07/2024. (Mr. Jho Aban)

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran terhadap Barnabas Cs karena melarikan diri.

Baca Juga :   Kapolsek Ipda Beggie Ferlando : Restorative Justice Menjadi Solusi, Kasus Penganiayaan di Polsek Insana Utara Berakhir Damai

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *