Reporter Fhe Naiboas
indotimex.com, Kefamenanu – Dugaan telah terjadi sengatan listrik (strom) yang mengakibatkan korban pria atas nama Ritwanto Sula Selan (26) tahun meninggal dunia.
Kejadian ini tepatnya di Tiang lampu jalan Desa depan rumah David Kase (Bai Kandung Korban), RT 011, RW 005, Oepope, Desa Naob Kecamatan Noemuti Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kamis, 11 April 2024.
Korban atas nama Ritwanto Sula Selan umur 26 tahun, Agama Kristen Protestan dan saat ini aktif sebagai Pegawai PLN Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS)
Kasat Reserse kriminal (Reskrim) Polres TTU, Ipda Beggie Ferlando Pratama Putra, Lewat Watsappnya, Jumat, 12 April 2024 mengatakan bahwa diduga korban meninggal dunia akibat memegang tiang listrik lampu jalan raya Desa yang tiangnya terbuat dari Pipa besi, yang dialiri arus listrik sehingga ada kabel yang telanjang sehingga menyebabkan ada aliran listrik/strom pada tiang listrik tersebut.
Atas Kejadian ini, gerak cepat Polres Timor Tengah Utara mendatangi tempat kejadian dan mengolah TKP, Mengamankan BB berupa kabel listrik warna hitam ± 15, Menerima laporan Polisi, Membuat permintaan visum et repertum dan Mencatat nama saksi – saksi dan korban.
Kronologis Kejadian
Menurut Dafesti Kase salah satu saksi kejadian ini, Menyampaikan bahwa korban sebelum kejadian makan sirih pinang, dan duduk di teras bersama keluarga lainnya, kemudian korban yang hendak membuang ludah lalu berjalan keluar dari teras, dan menuju tiang listrik lampu jalan desa, sehingga saat korban memegang tiang lampu jalan desa korban langsung terkena strom dan sempat minta tolong sehingga mama kandung korban langsung lari matikan meteran.
Selanjutnya Agustinus Insantuan menjelaskan, awalnya kami berdoa syukuran, kemudian makan bersama lalu duduk di teras untuk makan sirih pinang, kemudian korban keluar dari teras untuk buang air ludah, dimana saat buang air ludah korban sambil berjalan mengangkat baju dan memegang tiang lampu jalan Desa sehingga korban langsung terkena strom, dan kami saksi II bersama bapak kandung korban dan om kandungnya lompat tarik kabel yang menghubungkan rumah dengan tiang lampu jalan Desa dan mama kandungnya kasih masih meteran sehingga korban langsung terlepas dari tiang.
Lebih lanjut Debora E. Kase yang merupakan Ibu Korban menjelaskan Bahwa saksi bersama korban dan adiknya berangkat dari Kabupaten TTS menuju ke Desa Naob Kecamatan Noemuti Timur Kabupaten TTU dalam rangka untuk bakar lilin yang mana kebetulan adik korban adalah seorang tentara yang mendapat libur sehingga dengan momen tersebut datang berkunjung ke kampung mereka.
Sekitar pukul 15.50 wita setelah saksi dan korban selesai makan bersama kemudian korban keluar dari dalam rumah menuju ke luar rumah untuk membuang air ludah sirih pinang yang dimakannya, kemudian saksi melihat korban memegang sebuah tiang yang mana tiang tersebut diduga ada arus listrik sehingga korban terkena setrum.
Ketika saksi melihat korban terkena setrum kemudian saksi langsung berlari menuju ke arah tempat meteran listrik untuk segera mematikan meteran tersebut dan setelah itu saksi bersama keluarga membawa korban ke rumah sakit Leona Kefamenanu dalam keadaan korban tidak sadarkan diri namun korban tidak bisa tertolong lagi sehingga korban meninggal dunia.