Hukum  

Polisi Membeberkan Kronologi Kecelakaan Maut Telan 3 Korban Meninggal, 5 Orang Selamat Di Jalan Raya Arah Haekto – Noemuti

Foto: Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Jho Aban)
Foto: Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Jho Aban)

Jho Aban

INDOTIMEX.COM-Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Haekto-Noemuti, tepatnya di Kampung Korea, Desa Oenak, Kecamatan Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu (21/11/2024) sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut telah dilaporkan ke Polres TTU dengan Nomor : LP / A / 40 / XI / 2024 / SPKT. SAT LANTAS / POLRES TTU / POLDA NTT.

Kapolres TTU, AKBP Moh.Mukhson, S.H.,S.I.K.,M.H, melalui Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang, mengungkapkan kecelakaan maut yang terjadi di jalan Haekto-Noemuti.

Kronologis :
“Bahwa benar pada hari rabu tanggal 20 November 2024, sekitar pukul 19.30 wita, bertempat di jalan raya arah Haekto – Noemuti, telah terjadi kecelakaan tunggal dari kendaraan Suzuki pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB.” ungkap Wilco.

Foto: Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Jho Aban)
Foto: Kasubsi PIDM Polres TTU, Ipda Markus Wilco Mitang. (Jho Aban)

Wilco menjelaskan bahwa, “Sebelum terjadi kecelakaan, kendaraan Suzuki pick up warna hitam No.Pol EB 8473 FB yang di kendarai oleh saudara Chrisantus Akoit memuat penumpang sebanyak 7 orang, dengan posisi dua orang penumpang menempati tempat duduk depan, dan lima orang penumpang lainnya berada di bak belakang kendaraan bersama dengan 20 karung yang berisi padi.” Jelasnya.

Menurut keterangan saksi, Lanjut Wilko, dan juga 5 orang penumpang lainnya menerangkan bahwa, sebelum terjadi kecelakaan, pengendara mobil pick up sebelum mengendarai kendaraan, sempat mengkonsumsi alkohol jenis sopi sebanyak 1 botol bersama dgn 4 orang penumpang lainnya saat rontok padi.

“Setelah itu saat pengendara melaju kendaraan mobil pick tersebut dan tiba di TKP, yang mana dengan kondisi jalan hotmix dan juga tikungan halus kiri, di karenakan pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga kendaraan tersebut hilang kendali dan keluar ke jalur sebelah kiri dan langsung menabrak sebuah pohon besar, yang mengakibatkan kendaraan tersebut berputar searah jarum jam.” Ujarnya.

Baca Juga :   Buntut Oknum Jaksa Dilaporkan Ombudsman RI , Araksi Tantang Kejari TTU Tunjukan Surat Sakti

Selain itu, ia menuturkan, “Akibat dari kecelakaan tersebut pengendara dan juga dua orang penumpang yang menempati bak belakang meninggal dunia saat berada di Rsud Kefamenanu, sedangkan 5 orang penumpang lainnya mengalami luka ringan, 3 orang di rawat di Rsud Kefamenanu, dan dua orang di rawat di Rs. Leona Kefamenanu.” Tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *