News  

Mengaku Sahabat Sejak Kecil, Mic Cafe Alung Pemicu Insiden Berdarah, Polresta Kupang Berhasil Tangkap Pelaku

Foto: Pelaku Penikaman/Penganiayaan berat berhasil diamankan Polresta Kupang, Minggu 16/06/2024. (Roland Tahoni)

Roland Tahoni/ F.X Mario Meol

 

INDOTIMEX.COM – Kurang dari 24 Jam, Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota berhasil mengamankan BBB (39) Alias Slebor, pelaku terduga penganiaayaan yang menyebabkan orang meninggal dunia (penikaman), bertempat di Home Stay Bintang, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (Minggu,16/06/2024).

Penangkapan tersebut terjadi berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/635/VI/2024/SPKT/Polresta Kupang Kota Polda NTT tanggal 16 Juni 2024, dengan korban meninggal dunia FS (38) dan barang bukti satu buah pisau dapur gagang berwarna hitam dengan panjang kurang lebih 30 cm.

Setelah menerima Laporan Polisi terkait tindak Pidana tersebut, Unit Jatanras kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan terkait dengan kasus ini.

Unit Jatanras berhasil memonitor keberadaan pelaku yang sementara bersembunyi di Home Stay Bintang. Tidak butuh waktu lama, Unit Jatanras langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si yang dihubungi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Terduga Pelaku penikaman dengan korban FS telah kami amankan siang tadi di salah satu penginapan di Kelurahan Kelapa Lima, Pelaku saat diamankan  tidak melakukan perlawanan dan mengakui segala perbuatannya”, ungkap Kombes Aldinan.

Lebih lanjut Kapolresta menambahakan bahwa tersangka berniat menyerahkan diri namun keburu ditangkap, karena antara korban dan pelaku merupakan sahabat sejak kecil, informasi lain persoalan di picu akibat saling rebut Mic hingga berujung maut.

Foto: Pelaku Penikaman/Penganiayaan berat berhasil diamankan Polresta Kupang, Minggu 16/06/2024. (Roland Tahoni)

Saat ini pelaku BBB alias Slebor telah diamankan Unit Jatanras di Mapolresta Kupang Kota guna proses lebih lanjut, sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga :   Semarak Parade Kebangsaan Menyambut Hari Lahir Pancasila yang Ke-79 di Ende, Kota Pancasila Memesona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *