“Kami bersyumur bahwa pada hari ini Bpk PLT Bupati Sikka telah memberikan ruang kepada kami berdua a.n Agustinus Minggu staf Puskesmas Nita yang dimutasikan ke Kantor Camat Nita dan sdr. Lazarus Melchi Moa staf Puskesmas Nita yg dimutasikan ke Kantor Camat Koting Sesuai SK Bupati Sikka
Nomor : BKPSDMD.824.3.2/98/IX/2023.”
“Terimakasih bapak PLT.Bupati Sikka telah memberikan kami ruang waktu dan bersama kami melakukan mediasi dengan Kepala Puskesmas Nita sehingga telah mendapatkan titik temu. Kami berdua menyampaikan ucapan terimakasih kepada bapak PLT. Bupati Sikka yg meluangkan waktu pikiran dan tenaga untuk menyelesaikan Polemik SK sesuai pengajuan keberatan kami dengan jalan damai” tutup mereka.