indotimex.com Salah Satu staf Bank Pemerintah Daerah (BPD NTT) cabang sikka dalam proses penghitungan uang hasil korupsi dana BTT di aula kejari sikka ini tiba – tiba stop akibat pemadaman listrik.
Pasalnya pada hari kamis 14/09 Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sikka melaksanakan Kegiatan Pengembalian Keuangan Kerugian Negara Senilai Rp.551.021.128.
Uang tersebut adalah hasil korupsi Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) tahun 2021 lalu oleh oknum Laurensius Gregirius.
Ditengah suasana perhitungan uang, sentak dikagetkan dengan tiba – tiba mati lampu, sehingga kondisinya tidak kondusif.
Dalam suasana kepanikan itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sikka Fatoni Hatam langsung memerintahkan stafnya untuk mengecek penyebab pemadaman listrik.