Laporan Reporter: Aris Halilintar
Maumere, indotimex.com– Akibat leluasa alat berat melintasi jalan penghubung di dua Kecamatan yakni kecamatan Doreng dan Mapitara ini Malah menjadi rusak parah dan imbah dari itu telah menelan korban
Menurut pengakuan salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitasnya bahwa ada alat berat jenis excavator tersebut melintas tanpa mobilitas tronton, Malah leluasa melintasi jalur ini .
Operator juga pengawas alat berat tidak memberi alas roda akibatnya, ada rantai roda yang terkena ke aspal Sehingga aspal jalan rusak parah.
Akibat kejadian itu, ruas jalan penghubung dua Kecamatan ini mengalami kerusakan yang cukup parah.
Bahkan kerusakan yang terjadi tidak bisa hanya diperbaiki tetapi harus di bongkar ulang.
Sebab sisi kanan jalan sudah ambruk total.”
Meraka juga tidak koordinasi dan ada izin dengan warga kalau ingin melintas di jalan yang rusak seperti itu.
Lanjut warga tidak mengetahui secara persis siapa pemilik alat berat tersebut.”
Namun kata dia, dari informasi yang beredar alat berat itu milik satu diantara perusahaan yang baru baru ini memang ada alat berat yang mengerjakan proyek pembangunan RS Pratama Doreng melintas dari arah lokasi pembangunan RS Pratama doreng menuju ke kota Maumere” jelas warga setempat Selasa,(14/01/2024).
Kami masyarakat tentu sangat senang jalan sudah bagus, jangan dirusak seperti itu.
Mari jaga bersama-sama, kasian kalau rusak kami sebagai pengguna jalan yang merasakan dampaknya,” ucapnya.
Ia menuturkan, jalan yang merupakan fasilitas umum yang dilalui alat berat tidak untuk peruntukannya bisa disanksi.
“Sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pengrusakan Itu ada Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan,” ujarnya.
Dalam Pasal 63 Poin (1) dijelaskan bahwa setiap orang dengan sengaja melakukan kegiatan yang mengakibatkan kerusakan dan terganggunya fungsi jalan akan dipidana 18 bulan atau denda Rp1,5 miliar.
Untuk itu Pemerintah Desa NenBura yang mengetahui kondisi tersebut seharusnya melapor kepada dinas terkait.
Sebab, bila dibiarkan terus tentu jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah rusak dan kapan Desa NenBura ini maju? Tegasnya “.
Alat berat yang melewati jalan ini harus bertanggungjawab. Sebab pemerintah sudah membangun infrastruktur, khususnya jalan yang diperuntukan bagi arus transportasi masyarakat. Tapi kenapa justru dirusak.
“Jangan seenaknya lewat. Pemerintah sudah membangun malah dirusak,” tuturnya.
Terpisah PJ Kades NenBura Stefanus Bertin Edo membenarkan ada kerusakan jalan tersebut.
Ia berharap Pemda Sikka secepatnya harus merespon dan segera mengatasi kondisi jalan desa kami yang rusak parah.
bawasannya bahwa jalur Jalan ini menjadi akses utama bagi warga kami di dua kecamatan yakni kecamatan Doreng dan Mapitara untuk beraktivitas sehari hari namun saat ini kondisinya sangat memperhatikan” ujar Berthin Edo.
Lanjut Berthin Edo, tentu kami sangat berharap agar pemerintah Kabupaten Sikka bisa mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan desa kami. kondisi jalan yang rusak parah ini sudah menjadi keluhan kami berulang kali namun sepertinya pemerintah Kabupaten Sikka tidak menggubris soal keluhan ini, pungkas kades NenBura Stefanus Bertin Edo Selasa,(14/ 01/2024).