News  

Diduga Ingkar Janji, GRIB Jaya Cabang Sikka Tampil Garda Terdepan Barisan Masyarakat Pemilik Lahan dan Menolak Pembangunan 2000 Unit Rumah

Maumere – indotimex.com, Wacana pembangunan 2.000 unit perumahan di Sikka oleh PT. Bukit Noah Sikka, Milik Frangky Tanimena sebagai investor menuai protes sejumlah warga pemilik lahan.

Pasalnya, hingga saat ini investor melalui tim 5 yang telah dibentuk kuarang lebih 2 tahun yang lalu ini, belum melunasi uang sisa pembayaran kepada warga pemilik lahan.

Ketua Grib Jaya DPC Kabupaten Sikka Eduardus Berty, kepada awak media jumat (27/10/2023) menegaskan bahwa dirinya bersama rekan – rekan organisasi Grib akan megawal persoalan ini bersama warga pemilik lahan maupun tim pencari lahan juga investor, untuk secepatnya merealisasi proses pelunasan yang belum dibayarkan hingga saat ini.

Ketua Grip Jaya Cabang Kabupaten Sikka dan Rekan Turut berdiri di Barisan Depan Mendampingi Masyarakat Korban pemberian Sertifikat Tanah Ke PT. Bukit Noah Sikka yang hingga kini belum ada tanda – pelunasan, ditandai dengan aksi penolakan dari warga pemilik lahan Foto: Marselinus Lape Feka

“Saya sudah mendapat informasi yang akurat dari warga pemilik lahan, bahwa semua sertifikat sudah diserahkan kepada investor melalui Notaris, oleh karena itu sesuai dengan perjanjian awal bahwa ketika seritifikat diserahkan maka saat itupun akan dibayar cash atau lunas, tetapi kondisi yang terjadi tidaklah demikian, justru warga ini hanya mendapatkan DP itupun berfariatif,” ucapnya.

Alih – alih pembayaran tanah milik warga sikka menurut Eduardus, jika investor dan tim melakukan realisasi pembayaran sesuai kesepakan awal tentunya tidak akan menimbulkan persoalan.

“Iya, saya kira ini pasti ada sedikit mis antara sesama tim, dan kita juga sudah koordinasi dengan ketua tim Roy Parera mudah – mudahan ada jalan keluarnya” lanjut Eduardus.

Dalam kesempatan yang sama Kuasa Hukum warga pemilik lahan Petrus Aulia Sobalakan S.H kepada awak media mengungkapkan, dirinya sudah sekali melayangkan surat resmi kepada semua pihak yakni, Notaris, Tim 5, Pemda dalam hal ini Bupati Robi Idong, guna klarifikasi terkait persoalan tersebut.

“Saya dari awal ketika diberikan kuasa untuk mengawal masalah ini, sudah sekali bersurat secara resmi kepada mereka, namun sampai saat ini surat saya belum juga direspon, oleh karena itu para klien saya ini sudah jenuh menunggu sesuatu yang tidak ada kepastian, bahkan saya sudah sekali mengutus rekan saya bertemu Robi Idong pada waktu itu, namun jawabannya dia hanya sebatas fasilitator untuk membantu mendatangkan investor, selanjutnya dia tidak tahu menahu soal prosedur pembayaran” Ungkap Petrus yang lebih akrab disapa Bung Raul.

Selanjutnya Raul menjelaskan pihaknya secara koridor hukum bersama rekan akan membantu sebisa mungkin dalam upaya guna mendapatkan hak – hak dari warga pemilik lahan.

Diketahui, rencana pembangunan 2.000 unit perumahan tersebut bakal dilakukan oleh PT. Bukit Noah Sikka yang ‘digawangi’ Frangky Tanimena sebagai investor, berlokasi di Urung Pigang, Kelurahan Wolo Marang, Kecamatan  Alok BaratKabupaten Sikka, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *