News  

Diduga Ada Praktek Korupsi di Puskesmas Nita, Nama Dua Nakes Tetap Ada di Daftar Klaim Dana Perjalanan Dinas

Sementara itu Kepala Puskesmas Nita saat dijumpai media enggan memberikan komentar terkait dugaan adanya praktik KKN dalam proses mutasi kedua ASN tersebut.

Selanjutnya, Kapus Helmiana bersedia untuk mengklarifikasi mengenai pemakaian nama kedua stafnya, dalam pencairan dana di setiap operasional kegiatan, di hadapan Dinkes dan Sekdin Kabupaten sikka, pada Senin 02 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :   Gelar Reses, Anggota DPRD Partai Nasdem TTU: Saya Akan Selalu Berdiri di Barisan Rakyat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *