Sementara itu Kepala Puskesmas Nita saat dijumpai media enggan memberikan komentar terkait dugaan adanya praktik KKN dalam proses mutasi kedua ASN tersebut.
Selanjutnya, Kapus Helmiana bersedia untuk mengklarifikasi mengenai pemakaian nama kedua stafnya, dalam pencairan dana di setiap operasional kegiatan, di hadapan Dinkes dan Sekdin Kabupaten sikka, pada Senin 02 Oktober 2023 mendatang.