News  

Diduga Ada Praktek Korupsi di Puskesmas Nita, Nama Dua Nakes Tetap Ada di Daftar Klaim Dana Perjalanan Dinas

Sementara itu Kepala Puskesmas Nita saat dijumpai media enggan memberikan komentar terkait dugaan adanya praktik KKN dalam proses mutasi kedua ASN tersebut.

Selanjutnya, Kapus Helmiana bersedia untuk mengklarifikasi mengenai pemakaian nama kedua stafnya, dalam pencairan dana di setiap operasional kegiatan, di hadapan Dinkes dan Sekdin Kabupaten sikka, pada Senin 02 Oktober 2023 mendatang.

Baca Juga :   Peresmian Pondok Taman Baca Masyarakat, SDK Watumerak Mengangkat Tema : Melalui Literasi Kita Meningkatkan Kolaborasi, Aksi Dan Kreativitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *