Dalam arahannya kepada 12 Penjabat Kepala Daerah, Menteri Dalam Negeri Jend. Pol (Purn) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, MA, Ph.D, menyampaikan sejumlah poin strategis dan prioritas yang harus dilaksanakan oleh Penjabat Kepala Daerah, di antaranya soal pengendalian inflasi, penanganan stunting dan kemiskinan ektrim, persiapan pemilu 2024 dan hal strategis lainnya selama menjabat 1 tahun ke depan. Pada kesempatan yang sama Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Komjen Pol. Tomsi Tohir Balaw mengingatkan para Penjabat Kepala Daerah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dengan hati-hati karena selalu berada dalam pengawasan serta akan dievaluasi setiap 3 bulan. Peringatan yang sama ditegaskan kembali oleh Sekretaris Irjen Kemendagri, Ahmad Husin Tambunan, S.STP, M.Si, yang ditemui terpisah.
Usai Rapat Konsolidasi bersama Mendagri dan 11 Penjabat Kepala Daerah lainnya, Penjabat Wali Kota Kupang berkesempatan bersilahturahmi dengan sejumlah petinggi Kemendagri antara lain Wakil Menteri Dalam Negeri, Jhon Wempi Wetipo, SH, MH dan Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri, Dr. H. Sunajar Diantoro, M.Si untuk mendapatkan arahan terkait tugas-tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang.
Baca Juga : 78 Tahun Desa Oelnunuh TTS Gelap Gulita, Mimpi Terang Listrik Hanya Pemanis Politisi
Pada hari yang sama Penjabat Wali Kota Kupang juga menemui Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Agus Fatoni, M.Si, yang menyampaikan poin-poin strategis terkait penganggaran yang ideal, terutama penggunaan SIPD dan hal strategis pemanfaatan APBD serta bagaimana memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu Fahrensy juga menemui Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Drs. Andi Bataralifu, M.Si, untuk mendapatkan arahan tentang apa yang harus dijalankannya sebagai Penjabat Wali Kota selama 1 tahun ke depan.