News  

Kasat Lantas di Non Aktifkan, Kapolres Sikka: Oknum Perwira Polisi FR di Proses Etik dan Pidana Umum

indotimex.com, Kasus Dugaan Pencabulan terhadap korban Ibu rumah tangga  LM oleh oknum Perwira yang juga Kasat Lantas di Kabupaten Sikka Berinisial APK FR, Kapolres Sikka AKBP. Hardi Dinata H. S.IK, M.M, Menonaktifkan jabatanya sebagai Kasat Lantas Polres Sikka.

Upaya tersebut dilakukan guna kelancaran proses penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan AKP. FR terhadap LM pada 14/09 lalu.

“Untuk sementara ini, yang bersangkutan saya nonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Lantas” ujar Hardi Dinata dalam jumpa pers bersama wartawan, di Polres Sikka Selasa, (19/09/2023).

Hardi Dinata menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara umum di Reskrim Polres Sikka, termasuk para saksi, tukang ojek dan tukang kebun.

Secara internal juga kami sementara melakukan pemeriksaan dari Propam, itu sudah diperiksa dari kedua belah pihak, sekarang masih dalam pemeriksaan terhadap para saksi karena dari kedua belah pihak mempunyai masing – masing saksi yang mereka punya hak terlebih dahulu, jadi untuk saat ini saya belum bisa sampaikan apa kesimpulanny. Kata Hardi Dinata.

Baca Juga :   Kuasa Hukum Korban LM, Meridian Dewanta, SH : Pelaku di Periksa Lagi Provost Polda NTT Untuk Proses Etik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *