Jho Aban/FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM –Kapolres TTU menghimbau kepada seluruh masyarakat Timor Tengah Utara (TTU) maupun di luar TTU yang tengah merayakan acara syukuran wisuda hari ini untuk tidak mengonsumsi minuman keras (Miras)
Himbauan yang dikeluarkan Kepala Kepolisian Resor TTU itu memuat beberapa poin penting yang harus dihindari oleh seluruh masyarakat TTU.
Dalam beberapa poin penting yang harus dihindari ialah salah satunya dilarang untuk mengkonsumsi minuman keras (Miras) atau jenis apa pun yang dapat memicu terjadinya kericuhan hingga perkelahian.
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasat Binmas Polres TTU, AKP I Ketut Suta, menjelaskan, terdapat empat poin penting himbauan kepada seluruh masyarakat TTU untuk diketahui dan diindahkan demi terwujudnya situasi aman dan kondusif.
“Iya kita menghimbau agar seluruh masyarakat TTU malam ini, bisa hindari konsumsi Alkohol.” Ujarnya.
Berikut isi himbauan :
- Menghimbau warga masyarakat yang akan melaksanakan syukuran wisuda untuk tidak mengganggu masyarakat sekitarnya (Volume dikurangi).
- Tidak diperbolehkan untuk minum minuman keras.
- Tepat pukul 24.00 wita, acara selesai.
- Segera hubungi 110 apabila butuh bantuan polisi.