“Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024 mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa. Sedangkan prioritas Penggunaan Dana Desa mengacu pada Permendesa PDTT Nomor 08 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023,” imbuhnya.
Untuk itu, Kades Gaspar berharap agar seluruh masyarakat hendaknya bersama-sama, bergotong royong dan menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya nanti Desa Matabesi bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Matabesi bisa lebih maju lagi.
“Puji Tuhan, Pelaksanaan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan terjadi interaksi komunikasi, sharing, diskusi dengan masyarakat yang hadir dalam Musdes ini dapat membawa dampak terhadap percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Matabesi ke arah yang lebih baik.” pungkasnya.
Menutup kegiatan ini, Sekretaris Desa Matabesi, Antonius Neon Tanii Kembali menuraikan perlunya keterlibatan dan keaktifan masyarakat dalam mendukung program kerja pemerintah Desa Matabesi agar aspek kemanfaatannya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.