Hukum  

Dugaan Adanya Perbuatan Melawan Hukum, Manager Kopdit Obor Mas Maumere di Periksa Polisi

Namun gugatan dan tuntutan itu Yanto ini tidak terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan Tinggi maupun di Mahkamah Agung, sehingga menolak seluruhnya gugatan di Pengadilan Negeri Maumere.

Untuk diketahui, pemberitaan tekait pembangunan perumahan Obor Mas yang menelan dana senilai Rp 13 M, dan dibuktikan dengan fakta lapangan bahwa pembangunan perumahan tersebut hingga saat ini mengalami mubazir, dan hal itu oleh Yanto selaku manager dianggap tidak mengalami kerugian apapun bagi Obor Mas.

Namun demikian pengurus KSP Obor Mas yang mendatangi Direktur CV Tanarama Tritunggal Jimi Tampubolon di Jakarta untuk menangih utang atas pembangunan perumahan itu diberi tiga lembar cek yang ternyata setelah dilakukan pengecekan tiga cek tersebut adalah cek kosong.

Lantaran diberi cek kosong, pengurus KSP Obor Mas kemudian melaporkan Jimi Tampubolon ke Polres Sikka. Namun demikian sebelum Jimi Tampu Bolon dikabarkan meninggal dunia, sebagian asset diduga telah diklaim oleh Obor Mas yakni apartemen dan kos – kosan.

Sementara Marianus Laka selaku kuasa hukum menimpali untuk meminta wartawan mewawancarai langsung dengan penyidiknya.

Baca Juga :   Kelakuan Oknum Kepsek di TTU Sudah Kali Ketiga, Korban Berbeda, Polisi Diminta Proses dengan Tegas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *