Hukum Sebagai Solusi Bagi Pendidikan Tinggi, Robert Salu Bawakan Materi Pada Momentum PPAB GMNI Kefamenanu

Foto: Robertus Salu S.H.,M.H, Bawakan Materi Tentang Pengantar Hukum Indonesia. (Jho Aban)
Foto: Robertus Salu S.H.,M.H, Bawakan Materi Tentang Pengantar Hukum Indonesia. (Jho Aban)

Jho Aban

INDOTIMEX.COM-Hukum Sebagai Solusi Dalam Kegiatan Pendidikan Tinggi, salah satu Penasehat Hukum di TTU Robertus Salu, S.H.,M.H, Bawakan Materi tentang Pengantar Hukum Indonesia pada Momentum PPAB GMNI Cabang Kefamenanu. Sabtu, (7/12/2024).

Robert sapa akrab dari Anggota DRPD TTU tersebut juga merupakan salah satu Alumni GMNI Kabupaten TTU. Robert dalam pemaparan materinya menyampaikan bahwa.

“Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) merupakan salah satu organisasi kemahasiswaan terbesar dan tertua di Indonesia. Yang berlandaskan pada Ideologi Marhaenisme yang digagas oleh Bung Karno.

Sebagai organisasi yang memperjuangkan keadilan sosial, kemerdekaan, dan kedaulatan rakyat, GMNI memerlukan panduan ideologis yang kuat”. Ujarnya.

Sebagai Alumni saya dipercayakan membawahkan materi “Pengantar Hukum Indonesia” karena menjadi penting bagi kader Pejuang Pemikir- Pemikir Pejuang yang harus terlibat aktif dalam berbagai gerakan sosial yang bertujuan untuk memperjuangkan keadilan dan hak-hak rakyat marhaen.

Pose bersama pemateri Robertus Salu, S.H.,M.H, dan Moderator Guis Taimenas, bersama Anggota Baru PPAB. (Jho Aban)
Pose bersama pemateri Robertus Salu, S.H.,M.H, dan Moderator Guis Taimenas, bersama Anggota Baru PPAB. (Jho Aban)

Robert menjelaskan bahwa, Anggota GMNI dapat berpartisipasi dalam aksi-aksi sosial, advokasi kebijakan, dan berbagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan.”, jelas Robert.

Partisipasi lanjutnya Robert, dari Anggota GMNI ini dilakukan dengan semangat gotong-royong dan solidaritas yang tinggi. Bicara soal keadilan, hari ini menjadi tantangan terbesar di Republik Indonesia khususnya Kabupaten TTU.

Baik dari segi penegakan hukum maupun dari segi kebijakan pemerintah yang belum efektif dalam memberikan pelayanan yang berkeadilan bagi masyarakat Kabupaten TTU.

“Sehingga hal ini menjadi perhatian Khusu GMNI Kefamenanu dalam mengawal dan memperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat TTU”, tegas Robert.

Baca Juga :   Usai di Gugat Cerai, Anggota Polri GRH di Laporkan Istri dengan Dugaan Penelantaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *