INDOTIMEX.COM – Pada hari ini tgl 03 Agustus 2023 datang menghadap Propam Polda Kalbar guna melaporkan seorang Kanit Unit PPA Polresta Kalbar yang terindikasi pelanggaran Presisi (Pelanggaran Prediktif, Responsibilitas, Transparansi yang Berkeadilan) dengan melakukan intervensi, intimidasi dan melakukan kekerasan verbal terhadap saksi dan korban atas nama Katharina juga melakukan penekanan kepada korban dan saksi serta mencoba menggiring keterangan saksi dan korban sesuai dengan kemauannya.
Kanit tersebut serta beberapa kali memaki saksi dan korban dengan kata gila. Padahal saksi dan korban berusaha menjelaskan dan memberikan keterangan yang sebenarnya sesuai yang diketahui oleh korban dan saksi.
Dikarenakan saksi dan korban tidak bersedia diarahkan keterangannya seperti yang diinginkan Kanit tersebut maka Kanit tersebut menjadi marah dan meneriaki, membentak, menggebrak meja beberapa kali menunjuk-nunjukkan jarinya ke muka atau wajah saksi dan korban, mencaci maki saksi dan korban dengan kata “GILA KAMU!!” sebanyak beberapa kali Dihadapan beberapa orang anggota kepolisian yang saat itu berada di tempat kejadian yang tidak saya ketahui namanya satu persatu selain Bro Kristian Wahyu Sutrisno yang merupakan Ketua DPD PSI Kota Pontianak yang mendampingi saya saat itu. (Bukti Rekaman Suara Terlampir).
Belum selesai BAP oleh penyidik ,, terjadi intervensi dari ibu Kanit unit PPA Polresta pontianak,, saya dimaki GILA sebanyak beberapa kali dan saya ditekan untuk mengikuti kemauan mereka saat penyelidikan dan saya dibuat sampai nangis,, ibu kanit PPA Polresta tersebut sampai pukul meja beberapa kali karena saya tidak mau mengikuti arahanya dalam memberikan keterangan sesuai kemauannya.
Seorang Ibu yang sedang berjuang agar mendapatkan Keadilan dan Perlindungan Hukum keluar dari ruang Unit PPA Polresta berlinang air mata dan sangat kecewa kepada para petugas tersebut.
Ketua DPD PSI Kota pontianak bernama Kristian Wahyu Sutrisno juga sangat menyayangkan hal ini terjadi di Unit PPA.