Penulis: Rolan Tahoni/Editor: Mutiara S
INDOTIMEX.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ngada mendesak pemerintah kabupaten Ngada untuk segera menyelesaikan nasib 43 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun Anggaran 2023.
Kepada media ini, Rabu (1/05/2024), Ketua GMNI Ngada Bonevantura Goran menjelaskan bahwa sebanyak 532 orang Bidan PPPK D4 Bidan Pendidik tahun yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
“43 diantaranya merupakan PPPK D4 Bidan pendidik asal kabupaten Ngada. Pada 27 Maret 2024, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat ke BKD untuk segera membuat usulan nomor induk pegawai (NIP) dan pada 29 Maret 2024, BKD Ngada telah merespon dan menginput semua kebutuhan terkait kepengurusan NIP Bidan Pendidik ini “, jelas ketua GMNI Ngada tersebut.
Namun kata Bonaventura Goran, pada 2 April 2024 pihaknya mendapat laporan bahwa NIP dan SK yang diterbitkan dibatalkan secara sepihak.
“Sebagai organisasi gerakan, GMNI mendesak Pemda kabupaten Ngada agar secepatnya mengatasi masalah yang dihadapi 43 bidan yang sudah lulus”, tegas Bonaventura.
Pihak GMNI Ngada juga mengharapkan agar dalam waktu dekat sudah ada kepastian terhadap nasib 43 PPPK tenaga kesehatan tersebut.