News  

Laporan Para Korban Penipuan Masal di Kabupaten TTU dalam Tahap Penyelidikan Polsek Insana

Foto: Kolase Redaksi

Penulis: Jho Aban/ Editor: Mutiara Sonbay

INDOTIMEX.COMPolsek Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh Mulyati Sunarti (50) yang di laporkan 26 April 2024 oleh 24 warga Desa Ainiut.

Jumat 26 April 2024, beberapa warga Desa Ainiut yang tertimpa dugaan penipuan, yang dilakukan oleh Mulyati Sunari resmi melaporkan tindakannya di Mapolsek Insana.

Pada saat itu, beberapa warga Desa Ainiut berbondong-bondong lakukan laporan ke Polsek Insana Kecamatan Insana. Laporan itu telah di terima Polsek Insana dalam hal ini, yang bertugas pada saat itu.

Terkait laporan warga desa Ainiut itu, menurut Kapolsek Insana Iptu Yohanes Bara Puka bahwa kasus penipuan yang dilakukan oleh Mulyati Sunari masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Lebih lanjut kepada media ini Iptu Yohanes menjelaskan, kasus penipuan itu akan tetap diurus secara baik dan tuntas. Sehingga dari beberapa masyarakat yang tertipu oleh Mulyati Sunari itu bisa mendapat kepuasan jika Mulyati Sunari benar-benar bersalah.

“Terkait kasus penipuan di Insana khususnya Desa Ainiut yang dari beberapa warga yang tertipu oleh ibu Mulyati itu, itu dari pihak kami akan tetap urus tuntas kasus itu namun saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi sehingga, bisa mendapatkan bukti-bukti yang sebenar-benarnya” Jelas iptu Yohanes Puka saat di wawancarai media ini melalui telpon selulernya, Rabu 07/05/2024.

Iptu Yohanes Puka menambahkan, untuk beberapa warga dari Desa Ainiut yang ditipu oleh Mulyati itu penanganan kasusnya akan tetap ditindak lanjuti, hingga mendapatkan kebenarannya.

Foto: Kolase Redaksi

“Kami akan tetap tindaklanjuti dan selesaikan kasus yang laporannya sudah masuk ke Kapolsek Insana” ujar Iptu Yohanes Puka.

Baca Juga :   24 Warga Korban Terdampak Penipuan dari Desa Ainiut TTU dan Pihak Koperasi Berbondong-Bondong Polisikan Mulyati Sunari

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *