Roland/Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM – Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) sebagai Lembaga Independen terus menerus berjuang untuk kepentingan masyarakat pencari keadilan.
Banyak kasus yang telah diselesaikan dengan cepat dan tepat bahkan ribuan korban ketidakadilan yang diperjuangkan LP2TRI.
Kali ini Pengaduan datang dari Korban atas nama Marselinu Seran, senin (24/06/2024) Pegawai Pemadam Kebakaran Kota Kupang yang ditipu belasan juta rupiah oleh Oknum yang mengatasnamakan Walikota untuk merekrut Pegawai Honorer di Kota Kupang.
Pelaku meminta uang dan berjanji, apabila anaknya tidak lulus akan dikembalikan uang tersebut, tapi kenyataannya setelah anak korban tidak diterima bekerja di Pemerintah Kota Kupang kemudian Pelakunya tidak kembalikan uang Korban.
Korban kemudian melaporkan ke Polsek Kelapa Lima Kota Kupang tapi tidak diproses secara hukum sehingga Korban meminta bantuan LP2TRI.
Tanggapan Ketua Umum LP2TRI NTT, Hendrik Djawa :
“Kasus ini telah dilaporkan Korban beberapa waktu lalu dan sudah langsung diselesaikan, karena Korban sudah melaporkan ke Polsekta Kelapa Lima maka secara Lembaga kita berikan Surat ke Kapolsek untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku” ucapnya.
“Lanjut ketua umum LP2TRI Polsek memanggil Pelakunya dan dimediasi akhirnya para pihak bersepakat untuk berdamai dan dikembalikan uang dari korban”
“Secara Lembaga apabila ada masyarakat yang mengalami hal yang sama maka kami akan membuat Surat Resmi agar ada Atensi Khusus Penegak Hukum sehingga kasus yang dilaporkan tidak berlarut-larut dalam penanganan” Tutupnya.