News  

Ampera Desak Kejari Periksa Pemda TTU Terkait Dugaan Penggelapan Dana Pemeliharaan Lampu Jalan 3×24 Jam

Foto: Aksi Demontrasi Ampera TTU didepan Kejari TTU, Senin, 24/04/2024. (Jho Aban )

Jho Aban/Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COMAliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (Ampera) TTU menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Massa aksi demo tersebut, terdiri dari satu OKP Nasional yakni PMKRI, dan enam OKP Lokal yakni KM3N, IMADAR, IMR, IMF, IMAPEN, dan IMAPELTIS. Salah satu Point Tuntutan Ampera dalam aksi demo itu meminta Kejari TTU Periksa Pemda TTU Terkait dugaan Korupsi Dana Pemeliharaan Lampu jalan di Kilo Meter 9 Kota Kefamenanu.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Ampera TTU ini, karena adanya dugaan korupsi terkait pemeliharaan lampu jalan yang sudah tidak berfungsi dan didiami oleh Pemda TTU.

Kedatangan masa aksi ini, kemudian diterima dan memasuki aula kantor bupati TTU. Namun karena bupati TTU berhalangan maka, masa aksi kesal dan memilih pulang, dikarenakan hanya sekda dan beberapa kadis di kabupaten TTU yang hadir.

Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Agustinus Haukilo, saat dijumpai awak media mengatakan bahwa, tujuan mereka melakukan aksi demo di depan Kantor Bupati TTU adalah, menuntut Bupati TTU untuk segera memperbaiki lampu jalan di sepanjang jalan Kilo Meter 9 Kefamenanu yang saat ini sudah tidak berfungsi lagi.

“Kami sudah cek di lapangan dan yang kami temukan itu Lampu jalan sepanjang Kilo meter 9 tidak ada yang berfungsi,” ujar Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu.

 

Gusti melanjutkan bahwa, Lampu jalan yang berada di Kilo Meter 9 itu tidak berfungsi lagi. Namun pihak Pemda mendiami dan tidak lakukan perbaikan, sementara ada anggaran pemeliharaannya.

Hal ini diduga oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat TTU melalui Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu menduga bahwa, anggaran pemeliharaan lampu jalan sudah di korupsi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten TTU.

Baca Juga :   Pertanyakan Sejauh Mana Proses Hukum Reses Siluman Puluhan Anggota DPRD, AMPERA Sampaikan Tuntutan Ke Kejari TTU

“Lampu jalan yang ada di Kilo Meter 9 itu tentu ada anggaran pemeliharaannya, tapi kenapa anggaran itu tidak digunakan untuk melakukan perbaikan terhadap lampu jalan yang saat ini tidak berfungsi itu.

Foto: Aksi Demontrasi Ampera TTU didepan Kejari TTU, Senin, 24/04/2024. (Jho Aban )

Kami menduga bahwa anggaran pemeliharaan lampu jalan yang telah disediakan itu, sudah dikorupsi oleh Pemerintah Daerah TTU,” ujar Gusti pada awak media, Senin (24/06/2024).

Salah satu Point tuntutan masa aksi Ampera di Kejari TTU yakni, Ampera TTU mendesak Kejari TTU segera melakukan pemeriksaan dugaan penggelapan dana pemeliharaan lampu jalan di kota Kefamenanu mulai dari tahun 2021 hingga Juni 2024 yang dilakukan oleh Pemda TTU dengan dateline waktu 3×24 Jam sejak hari Senin, Juni 2024  hingga 24 Juli 2024. Apabila tidak ditindaklanjuti maka kami akan datang dengan cara yang lebih fatal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *