Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM – Pengacara Otto Hasibuan tentu sudah tidak asing lagi di ranah hukum Indonesia. Sebagai salah satu pengacara terkemuka dirinya sering menangani kasus-kasus besar, seperti kasus klienya Jessica Kumala Wongso dalam kasus kopi sianida.
.Kasus tersebut semakin melambungkan namanya di mata publik. Karena klienya melakukan pembunuhan berencana dengan racun sianida.
Otto Hasibuan menjadi penasihat hukum untuk Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Mirna Salihin. Selain itu, ia juga dikenal sebagai pengacara dalam kasus Djoko Tjandra terkait skandal Bank Bali.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa biaya untuk menggunakan jasa Otto Hasibuan bisa mencapai angka yang luar biasa tinggi. Dalam menangani kasus tertentu, tarifnya bisa mencapai miliaran rupiah, tergantung pada tingkat kesulitan dan kompleksitas kasus yang ditangani.
Angka ini mencerminkan pengalaman luas dan keahlian Otto dalam mengelola berbagai kasus hukum yang rumit, serta reputasinya sebagai pengacara yang selalu berupaya memberikan hasil terbaik bagi klien-kliennya.
Tingginya biaya jasa Otto Hasibuan juga mencerminkan tingginya permintaan terhadap pengacara yang telah berkarier lebih dari dua dekade ini. Mulai dari selebriti, pengusaha, hingga politisi, berbagai kalangan telah mempercayakan masalah hukum mereka kepada Otto Hasibuan.
Dengan reputasi dan pengalaman yang dimilikinya, Otto Hasibuan terus menjadi salah satu pilihan utama bagi mereka yang membutuhkan jasa hukum berkualitas tinggi di Indonesia. Meski biaya sewa jasanya tinggi, banyak pihak yang merasa bahwa layanan yang diberikan sepadan dengan hasil yang diperoleh.
Biaya Sewa jasa Otto Hasibuan ternyata mencapai angka USD2,5 juta atau sekitar Rp37 miliar. Sebagai pengacara yang menangani kasus-kasus besar dengan bayaran yang fantastis, tak heran jika dirinya menjadi salah satu pengacara terkaya di Indonesia.