News  

PMKRI Kefamenanu Memberi Tempo Sesingkat-singkatnya DPRD dan Pemda TTU Beri Penjelasan dan Langkah yang Diambil untuk Mutis

Foto: Gregorius Konanin, Sekjend PMKRI Cabang Kefamenanu. ( Dokumen PMKRI)

Mr. Ony Lalian/Mutiara Sonbay

 

INDOTIMEX.COM – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santcus Yohanes Don Bosco bersama masyarakat adat Mutis terdiri dari Desa Fatuneno dan Noepesu melakukan acara riitual adat penolakan penurunan Status Cagar Alam menjadi Taman Nasional di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Kamis 30 Oktober 2024.)

Sekretaris Jenderal Gregorius Konanin menyampaikan bahwa Kehadiran kami PMKRI bukan sekadar datang untuk mengikuti prosesi adat ini tetapi kedatangan kami dengan roh perhimpunan yang kuat guna bersinergi bersama-sama para orang tua, masyarakat adat mutis untuk satu kata “LAWAN” “TOLAK” kebijakan regulasi Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait penurunan status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Lanjut Goris, dengan sikap tegas mengajak masyarakat adat Mutis untuk tetap berkobar mempertahankan jantung peradaban Mutis sebagai paru yang telah menghidupi, menyusui banyaknya rakyat kurang lebih 4 kabupaten yakni Kabupupaten Timor Tengah Utara (TTU), Kabupaten  Malaka, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dan Kabupaten Kupang.

 

“Jangan pernah takut, mari kita ‘LAWAN, TOLAK’ Jika Jantung kita diganggu maka nyawalah taruhannya” Nyawa tersimpan di Mutis dengan segala kekayaan dan asupan yang telah menghidupi kita dari waktu ke waktu hingga titik ini.”

 

Akhirnya Goris salah seorang asal Mutis, Naikake mengajak dengan penuh spirit bahwasannya masyarakat adat kami tunggu kabar dengan tempo sesingkatnya untuk kita menggeruduk DPRD Kabupaten TTU, serta PEMDA TTU untuk mempertanyakan langkah apa yang telah diambil dan sudah sejauh manakah?

Foto: Gregorius Konanin, Sekjend PMKRI Cabang Kefamenanu. ( Dokumen PMKRI)

Hidup masyarakat Timor, Hidup Masyarakat Adat Mutis. Ayoo Lawannn!

Baca Juga :   Lambatnya Proses Hukum Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di BTN Kefamenanu, ALAKSI Minta Kapolres TTU di Evaluasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *