IDNTimex.com – Dugaan pengeroyokan dialami seorang pebisnis hasil bumi. Dia adalah Rotri Yesensi Suni asal Desa Manunain A kecamatan Insana Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), peristiwa itu terjadi di Jalan Trans Timor Raya persis depan ATM Bank NTT Unit Insana, Minggu, 09/09/2024.
Empat orang pemuda diantaranya, Tadi Oenunu, Jemi Oenunu dan Bony Naifkun disebut para terduga pelaku sedang mengkonsumsi miras menghampiri korban dengan modus meminta uang, karena lambat memberi uang, Rotri Yesensi Suni warga Desa Manuain A di hajar hingga terjatuh.
Kronologi
Peristiwa tersebut bermula saat korban pulang dari menimbang asam di Beskem, Desa Nansean.
Usai menimbang asam, uang cash di tangan sudah tidak ada lagi sehingga kemudian dia memutuskan untuk berhenti dan menarik uang di ATM Bank NTT yang terletak di jalan Trans Timor Raya.
Saat dia (korban) hendak memarkir mobil truk di depan kantor bank NTT, dia didatangi sekelompok pemuda yang diketahui sedang mabuk miras. lalu empat pemuda yang mendatangi dirinya langsung meminta uang.
Saat itu, uang cash korban sudah tidak ada dan dia langsung masuk ke ATM untuk mengambil, dan rupanya aktvitas korban tidak diterima baik oleh ke empat pemuda tersebut.
“Salah satu pelaku bernama Jemi bilang kalau begitu lepas saya punya tangan, jadi pas saya lepas dia punya tangan mungkin dia karena sudah mabuk jadi terdorong ke belakang jadi mereka pikir saya dorong padahal tidak sama sekali,” Tutur Rotri .
Kemudian empat pelaku yang di duga itu langsung menyerang korban dengan menendang secara bertubi-tubi hingga korban terjatuh
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengaku mengalami rasa sakit pada kepala bagian belakang, dada, bibir pecah serta gigi hampir copot.
Dijelaskannya, kasus pengeroyokan yang menimpa menimpa dirinya, sebagai korban telah dilaporkan ke Polsek Insana pada Minggu 15/09/2024 lalu.
Atas Laporan itu, Rotri Yesensi Suni kepada media ini menyampaikan bahwa, dirinya sudah melengkapi alat bukti, sudah visum et repertum sehingga kasus yang dilaporkan itu mestinya sudah diproses.
“Dua alat bukti sudah terpenuhi yakni Keterangan saksi dari saya sendiri dan juga hasil visum yang ada. Dengan demikian saya sebagai korban minta minggu ini pihak kepolisian lebih tegas lagi untuk segera menahan para pelaku. Tujuan dari penahanan pelaku ini sehingga para pelaku tidak menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri.” Jelas Rotri
“Kita butuh jawaban tegas dari Kapolsek Insana karena laporan kita sudah lama sekali, apakah kasus pengeroyokan ini sudah ditangani atau belum, kami butuh kepastiannya, apakah sudah dipanggil pelaku pengeroyokan sejauh mana hasil penyelidikan dan pemanggilan para pelaku dan kami minta para pelaku untuk segera ditahan”. Tegas Rotri

Dikesempatan yang sama, saat media ini mengkonfirmasi Kapolsek Insana mengatakan terkait kasus ini kita sudah naik ke penyidikan, rencana hari ini periksa para tersangka dan kasus ini menjadi atensi khusus.