indotimex.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode tahun 2021–2023.
“Tentunya secara umum akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan (Ridwan Kamil) terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kutip media ini dari Antara, Kamis, 10/05/2025.
Oleh sebab itu, juru bicara KPK mengajak semua pihak untuk menunggu pelaksanaan pemeriksaan kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK belum selesai memeriksa saksi-saksi internal Bank BJB maupun pihak vendor yang memenangkan pengadaan iklan tersebut.
“Sepanjang pengetahuan saya, belum selesai. Jadi, kalau konteksnya adalah pemeriksaan, itu ya masih berlangsung,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK pada Senin, 10 Maret 2025, menggeledah rumah mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada Bank BJB.
Penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dalam penggeledahan di rumah Ridwan Kamil tersebut.
Pada kesempatan berbeda, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (21/3), mengatakan Ridwan Kamil akan diperiksa setelah pemeriksaan internal Bank BJB dan vendor selesai dilakukan.
“Untuk Ridwan Kamil, tentunya akan kami jadwalkan sesegera mungkin setelah saksi-saksi dari internal BJB maupun pihak-pihak vendor yang memenangkan pengadaan tersebut selesai kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp222 miliar. (ANTARA)