News  

Anggota DPRD TTU Temui Masa Pendemo, Tolak Peralihan Status CA Mutis Menjadi Taman Nasional

Foto: Anggota DPRD TTU saat bertemu Masyarakat Adat (Jho Aban)
Foto: Anggota DPRD TTU saat bertemu Masyarakat Adat (Jho Aban)

jho Aban

INDOTIMEX.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara nyatakan sikap dengan tegas, menolak peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua Dewan Perwakilan. Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara Kristoforus Efi ST. Kamis, (14/11/2024).

Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi, S.T, saat bertemu awak media, mengungkapkan bahwa, secara kelembagaan Di DPRD, pihaknya sudah meminta pendapat dari semua fraksi terkait persoalan peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional.

“Kita lembaga DPRD sudah meminta pendapat semua fraksi terkait permasalahan peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional ini, dan semua fraksi menyatakan ‘menolak’. Sehingga DPRD secara kelembagaan menolak peralihan status tersebut,” ungkap Kristo.

Kristo, menyampaikan bahwa, walau sudah keluar Surat Keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional, namun sejauh ini, pihaknya belum menerima salinan SK peralihan status tersebut.

“Sampai dengan saat ini, DPRD TTU secara kelembagaan tidak tau itu SK. Kita tidak pernah diinformasikan oleh pihak manapun apalagi Pemerintah terkait dengan peralihan status ini,” ujar ketua DPRD kabupaten TTU.

Dikatakan Kristo, terkait persoalan peralihan status cagar alam.mutis menjadi taman nasional tersebut, DRPD TTU telah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mencari bukti-bukti, agar bisa mendukung penolakan Peralihan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional. Pihaknya juga akan berkordinasi dengan DPRD Kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang, sehingga sikap dari DPRD sama-sama di Kementerian.

Foto: Masyarakat adat, Cipayung Plus, BEM-BLM Unimor Saat Melakukan Audens Bersama para ADPRD TTU (Jho Aban)
Foto: Masyarakat adat, Cipayung Plus, BEM-BLM Unimor Saat Melakukan Audens Bersama para ADPRD TTU (Jho Aban)

“Kita akan berkoordinasi dengan teman – teman DPRD di Kabupaten TTS dan Kabupaten Kupang agar seragam sikapnya. Kalau hanya TTU, sementara di TTS dan Kabupaten Kupang katakan mereka diam atau menerima maka itu juga menjadi bahan pertimbangan di Menteri. Maka pansus kita berikan ruang untuk berkoordinasi,” kata Kristo.

Baca Juga :   Kades KT Dinilai Bermasalah dengan Dana Desa, Masyarakat Adukan ke Kejaksaan, DPRD dan Dinas PMD TTU

Kristo Meminta pada seluruh masyarakat adat agar tetap tenang, dan jangan terprovokasi, karena perjuangan akan membuahkan hasil yang baik jika kita menjalani dengan tekad dan sungguh-sungguh.

“Saya minta masyarakat tetap tenang dan jangan terprovokasi. Kita menunggu hasil kerja Pansus dan semoga perjuangan kita ini akan membuahkan hasil yang baik yang dapat menguntungkan semua pihak terutama masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan Gunung Mutis,” pungkas Kristo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *