Aris Halilintar: Bukan Hanya Sebagai Saksi Demokrasi, Pemuda Harus Memiliki Ruang Untuk Didengar Pada Pemilu 2024

Lanjut Alumni GMNI itu, Hal itu bukan sekdar legal formal semata, tetapi harus diimplementasikan dan diwujudkan karena Pemilu dikatakan sebagai perwujudan kedaulatan rakyat sebagai salah satu prinsip demokrasi yaitu pemerintahan yang bersumber dari, oleh, dan untuk rakyat.

Oleh sebab itu, rakyat memiliki peranan penting sehingga diharapkan ikut mengontrol pemerintahnya dan masyarakat berhak untuk memilih pemimpinnya.

Melalui Pemilu, para pemimpin terpilih juga diharapkan bisa menyesuaikan rencana-rencana pembangunan yang akan dibuat agar disesuaikan dengan rencana pembangunan yang telah dibuat sebelumnya oleh pemimpin terdahulu.

Dari penelitian yang telah dilakukan olehnya di Kabupaten sikka, ditemukan bahwa tingkat keberadaan pemilih pemula hampir 80% sebagai dampak dari bonus domografi.

Sehingga usia pemilih pemula pada tahun 2024 diperediksi akan meningkat.

Baca Juga :   Jangan Pernah Mengabaikan Kaum Perempuan Indonesia Dalam Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *