Jho Aban/Mutiara Sonbay
INDOTIMEX.COM -Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Timor Tengah Utara, melalui ketua Bawaslu Martinus Kolo S.E menegaskan beberapa point penting dalam kampanye pilkada 2024.
Beberapa hal yang menjadi point penting yang disampaikan oleh Bawaslu TTU itu untuk para calon bupati dan wakil bupati kabupaten TTU, agar bagi para calon bupati dan wakil bupati serta tim-timnya bekerja sesuai prosedur yang berlaku.
Ketua Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) TTU, Martinus Kolo, S.E saat dijumpai wartawan, menegaskan dan menekankan beberapa point penting yang harus diperhatikan dan tidak dilakukan oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati kabupaten TTU.
“Yang kita inginkan itu para calon bupati dan wakil bupati, maupun tim-timnya, agar mematuhi larangan-larangan kampanye, dimana larangan itu sudah tercantum dalam undang-undang nomor nomor 10 tahun 2016 pasal 70. Dan yang lebih di perhatikan itu many politik yang dilakukan oleh para pasangan calon bupati dan wakil bupati. Bagi para calon bupati dan wakil bupati tidak boleh melakukan Many Politik”. Ujar Martinus, pada wartawan Rabu, (25/09/2024).
Selain itu, Bawaslu TTU juga telah menyiapkan personil untuk mengkawal dan kerja dari tahap kampanye hingga tahap-tahap berikutnya.
“Dan kesiapan personil hari ini personil kita sudah siap untuk mengikuti dan kerja keras dalam tahapan kampanye dan tahapan selanjutnya”.
Ia juga, menambahkan bahwa, terkait alat perangga tentu dikoordinasikan dengan tim dan para pasangan calon, untuk pemasangan alat peraga kampanye tepat pada tempat dan titik yang sudah ditentukan.
“Dan untuk pemasangan alat peraga itu, tentu kita koordinasi dengan tim Paslon untuk memasang alat peraga , tepat pada titik dan tempatnya.” tambahnya