Roland Tahoni/ FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM – Seorang perempuan berinisial FMM alias Florida (21) resmi melaporan salah satu akun Instagram dengan nama @brayen Hadjo ke SPKT Polresta Kupang Kota, Minggu 16/06/2024.
Laporan FMM alias Florida diterima dengan Nomor: LP/B/639/VI/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP
Diketahui media ini akun Instagram (X) @brayen hadjoh memposting foto dan video, dengan menuliskan kalimat sebagaimana terlampir dalam berkas laporan Florida dan beberapa bukti lain hasil tangkapan layar tim media.
Kronologi
Kejadian ini bermula saat seorang pria remaja memesan FMM melalui aplikasi Michat, dan meminta FMM mengirimkan foto wajahnya sebelum bertemu.
Usai mengirimkan foto, remaja ini memutuskan untuk mendatangi FMM guna memuaskan birahinya, namun setelah tiba di tempat kejadian di jalan Sukabakti, Kuanino, Kota raja, kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, remaja ini kemudian dijemput dan dibawa ke dalam sebuah kamar kos.
Setibanya di dalam kamar kos, korban FMM kemudian meminta remaja itu untuk membuka pakaian “Buka suh” ucap FMM namun remaja ini menolak dengan berkata, ” sonde biar nona saja” usai korban FMM membuka / melepaskan pakaian remaja tersebut meminta untuk membatalkan order
“beta cancel sa eee soalnya sonde sesuai” ucap remaja itu dan tidak membayar kepada FMM.
Korban FMM yang merasa dirugikan karena tubuhnya telah dilihat oleh remaja tersebut, kemudian berteriak memanggil pacarnya untuk mendatangi kamarnya, karena remaja itu tidak ingin membayar.
Remaja yang merasa terdesak, akhirnya memutuskan untuk membayar uang kepada FMM sesuai perjanjian melalui obrolan michat.
Merasa kurang puas remaja tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada beberapa kerabatnya, kemudian mereka berbondong-bondong mendatangi kos-kosan tempat tinggal FMM alias Florida.
Sesampainya mereka di kos-kosan tersebut, mereka kemudian melakukan keributan di lokasi sembari merekam video.
Setelah bubar video hasil rekaman oknum-oknum pelaku keributan ini kemudian di posting ke media sosial Instagram dengan dengan inisial @brayen Hadjoh.
Terkait hal ini, pihak FMM alias Florida sempat meminta pertanggungjawaban kepada akun Instagram (IG) @brayen Hadjoh, untuk menghapus video tersebut namun permintaan tersebut tidak digubris.
Pihak FMM alias Florida secara tegas akan memproses akun Instagram @brayen Hadjo secara hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Beta lapor dan Beta mau proses Brayen Hadjo karena ini menyangkut Beta punya nama baik” Ucap FMM alias Florida