YB/TIM
INDOTIMEX.COM – Cagar Alam Mutis, Calon Gubernur Simon Petrus Kamlasi berujar, sebagai pemanfaatan air serta energi air, panas, dan angin serta wisata alam, pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, penunjang budidaya, serta pemanfaatan tradisional bagi masyarakat setempat.
“Mutis itu sumber airnya Pulau Timor. Kalau salah penanganan, Pulau Timor akan mengalami kekeringan. 50 tahun ke depan akan bermasalah. Maka sesuai dengan tagline kami, Siaga, maka batas Mutis itu akan ditanam pohon keliling. Tidak usah sentuh yang di dalamnya” tegas Simon.
Sebagai informasi, Cagar Alam Mutis di wilayah Kabupaten TTS, Provinsi NTT, kini berubah status menjadi Taman Nasional.
Perubahan status itu, menyusul terbitnya Surat Keputusan KLHK Nomor 946 Tahun 2024 pada tanggal 30 Juni 2024.
Adapun perubahan status tersebut ditandai dengan kegiatan deklarasi Taman Mutis Timau di kawasan Mutis Timau, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS, Provinsi NTT pada Minggu, 8 September 2024 lalu.
Taman Nasional Mutis Timau ini terletak di Pulau Timor, dan merupakan salah satu kawasan yang memiliki nilai ekologis tinggi.
Dengan luas sekitar 78.789 hektar, taman nasional ini akan menjadi pelindung bagi flora dan fauna yang ada, sekaligus sebagai tempat penelitian dan pendidikan konservasi sumber daya alam dan ekosistem bagi masyarakat serta generasi mendatang.
Untuk diketahui, pada debat pertama calon Gubernur dan wakil Gubernur NTT diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon). Ke tiga Paslon tersebut diantaranya, Paslon nomor urut 1, Yohanes Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto, Paslon nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma dan Paslon nomor 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu.