DPC PDIP Kabupaten TTU Resmi Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Hingga 30 April 2024

Foto: Carolus Boromeus Sonbay, SH, Ketua DPC PDIP Kabupaten Timor Tengah Utara/ Redaksi

Reporter Agustinus Aban

INDOTIMEX.COM, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi membuka pendaftaran dan penjaringan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati.

 

Penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah Timor Tengah Utara resmi di buka sejak hari ini tanggal 16 April hingga hari terakhir pada tanggal 30 April 2024.

Kepada media melalui telepon seluler, Ketua DPC PDI Perjuangan TTU, Carolus Boromeus Sonbai, SH saat dihubungi media ini, Selasa, 16 April 2024 menjelaskan bahwa, mulai hari ini tertanggal 16 sampai 30 April mulai di buka pendaftaran bagi bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah yang ingin maju melalui partai PDI Perjuangan.

“Hari ini PDI Perjuangan sudah membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Timor Tengah Utara (TTU) yang ingin bertarung di pilkada pada November 2024 mendatang”. Ujar mantan anggota DPRD TTU 4 Periode itu

Diketahui bahwa, pendaftaran itu perorangan, bukan paket atau sekelompok orang. Dan pendaftaran yang di buka oleh PDI Perjuangan ini, dibuka secara gratis, tanpa pungut biaya sepeser pun.

Sehingga, untuk proses pendaftarannya perlu diketahui bahwa dia yang daftar sebagai calon kepala daerah, maupun wakil kepala daerah kabupaten TTU terkhususnya, itu saat sudah bakal calon mengisi formulirnya di Sekretariat DPC PDI Perjuangan, karena ada dua formulir bagi pendaftar. Satu untuk calon kepala daerah dan satu untuk wakil kepala daerah.

“Jadi pendaftarannya perorang, yang menjadi bakal calon kepala daerah, maupun menjadi wakil kepala daerah pun semuanya diterima.”Tegasnya

Foto: Carolus Boromeus Sonbay, SH, Ketua DPC PDIP Kabupaten Timor Tengah Utara/ Redaksi

Lanjut Menurut Carlos, Tujuan kami membuka pendaftaran ini, untuk menjaring bagi bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ingin bertarung di pilkada 2024 ini, dengan melalui partai ini.

“Sesuai prosedur aturan partai, dibuka pada tanggal 16-30 April proses pembukaan pendaftaran segera ditutup”.

Ia kembali mengingatkan, untuk persyaratan-persyaratannya itu, standar. Dan semua itu ada di formulir saat bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah mendaftar. Itu persyaratannya semua ada didalamnya. Pungkas Mantan Anggota DPRD TTU itu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *