News  

Edward Tannur Turut Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Keterlibatanya dalam Kasus Suap Putrannya Ronald Tannur

Foto : (Istimewa)

Rudy Hartono

 

INDOTIMEX.COMEdward Tannur, mantan anggota DPR RI Fraksi PKB yang juga ayah Ronald Tannur saat berada di Loby Kejati Jatim sebelum menjalani pemeriksaan, Selasa (5/11/2024).

Edward Tannur ayah Gregorius Ronald Tannur hari ini mendatangi Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Ia disebut menjalani pemeriksaan terkait kasus suap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (5/11/2024).

Dari informasi yang dihimpun media indotimex.com, Edward sudah berada di lobi utama Kejati Jatim sekitar pukul 10.00 WIB. Mantan anggota DPR RI itu nampak mengenakan kemeja lengan panjang dan memakai masker.

Waktu ditanya awak media soal kedatangannya ke Kejati Jatim, Edward tidak memberikan komentar apapun, ia nampak mondar-mandir menunggu kuasa hukumnya di ruang lobi.

Sedangkan Filmon Lay, Kuasa Hukum Meirizka Widjaja istri Edward juga tidak banyak memberikan keterangan saat dijumpai awak media.

“Nanti aja ya. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan),” ujarnya sambil menuju area lobi dari parkiran untuk menemui Edward Tannur.

Sementara itu, Mia Amiati Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim menyebut Edward Tannur datang ke Kejati Jatim untuk memenuhi pemeriksaan penyidik.

“Saat ini masih proses pemeriksaan, untuk saat ini yang terlibat suap masih ibunya,” ungkap Mia.

Untuk diketahui, sehari sebelumnya pada Senin (4/11/2024) petang kemarin, Meirizka Widjaja ibu Ronald Tannur resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

 

Penetapan tersangka Meirizka itu diumumkan Abdul Qohar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI.

Foto : (Istimewa)

Dari hasil penyidikan Merizkan disebut menyiapkan uang senilai Rp3,5 miliar untuk tiga hakim PN Surabaya.

Baca Juga :   Kejari TTU Pastikan Akan Menyelidiki Kasus Dugaan Korupsi Dana Reses DPRD TTU Pada Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *