News  

Forum RUA Permabi Kefamenanu Mengecam Ketum Rino Tulasi Pecundang, Kabur Saat Rapat Berlangsung Lewat Pintu Belakang 

Ketua Umum Permabi Kefamenanu yang melarikan diri saat rapat umum anggota berlangsung, 13/10/2024. (FN)

Frederikus Naiboas/Oni Lalian

 

INDOTIMEX.COM – Ketua Persatuan Mahasiswa Biboki (Permabi) Kefamenanu Rinorius Tulasi dianggap pengecut oleh forum rapat umum anggota lantaran melarikan diri saat rapat anggota sebagai forum tertinggi berlangsung, Minggu, 13/10/2024.

Rinorius Tulasi, Ketua Persatuan Mahasiswa Biboki (Permabi) Kefamenanu asal Desa Kuluan, Kecamatan Biboki Feotleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Rinorius, seorang mahasiswa Universitas Timor semester XI yang akan di wisudakan pada tanggal 21 Oktober 2024 mendatang.

Dalam momentum organisatoris Permabi Kefamenanu pada Minggu, 13 Oktober 2024 pukul 01:27 melarikan diri dengan Jas Kebesaran Permabi Kefamenanu karena dianggap tidak mampu, takut, pecundang oleh karena kekeliruan berpikir /fallacy thinkingnya bersama Sekretaris Umum PERMABI Kefamenanu Frederikus Amsikan beserta wakil Sekretaris Umum Felisita N. Ampolo.

Proses jalannya Rapat Umum Anggota (RUA) Permabi Kefamenanu, pembahasan tata tertib Rinorius Tulasi dengan kedunguannya tidak bertanggung jawab yang mumpunikan melarikan diri dari ruang Forum bersama rekan rekan diatas melalui pintu belakang.

Adapun tata tertib yang ngotot di uraikan oleh Rino Tulasi sebagai berikut, pimpinan sidang yakni keputusan RUA XVI tentang yang memilih dan dipilih harus memiliki sertifikat Latihan Kepemimpinan Kader (LKK) baik itu calon Ketua Panitia Ad Hock maupun Calon Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Biboki (PERMABI) Kefamenanu.

Salah satu anggota forum RUA Permabi Kefamenanu yang tidak mau disebutkan namanya, mengecam ketua oleh karena kedunguannya, Otoritarianismenya, serta yang sangat disayangkan sosok Rino Tulasi akan mendapat gelar serjana Ilmu Pemerintahan yang benar tidak mampu mengetahui tata kelola pemerintahan dan gaya kepemimpinan yang baik.

Lanjutnya, hal di atas perihal tatib tidak singkron atau sangat bertentangan jauh dari Anggaran Dasar (AD) pasal 6, 7,9,10, dan Anggran Rumah Tangga (ART) pasal 3 ayat 1, dan pasal 6 Persatuan Mahasiwa Biboki (Permabi) Kefamenanu.

Baca Juga :   Kronologi Dokter Residen FK Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien saat Korban di Bius
Ketua Umum Permabi Kefamenanu yang melarikan diri saat rapat umum anggota berlangsung, 13/10/2024. (FN)

Akhirnya seisi forum Rapat Umum Anggota (RUA) Permabi Kefamenanu kecewa dengan sosok pemimpin yang pengecut dan tidak mampu ini. Kami berharap di dunia manapun Rino Tulasi dipertimbangkan sebaik-baikya dalam dunia kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *