Editor: Mutiara Sonbay
indotimex.com, Soe– Heboh baru-baru ini Masyarakat Desa Tobu Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dikejutkan viralnya Video penemuan Ulat Belatung didalam ikan kalengan merek Palasari yang merupakan salah satu item produk edar di toko dan kios – kios.
Video yang diketahui berasal dari salah satu warga Desa Tobu dengan akun Media Sosial Facebook @Fony Tafui,
” Hati2 beli ini junkfood
Beta beli tdi malam dan beta masak ee, tpi pas makan ternyata di dalam tubuh ikan ni ada belatung hidup kalo beta sn bela ini kan maka ktg telan sa utuh2 ini binatang niðŸ˜
Tall sangat menjijikan,
Lebae stop beli dan stop jual ini barang, kadang dari faktor penyimpanan juga jadi bisa menyebabkan hal seperti ini.
Ini beta beli di salah satu kios jadi yg penjual tolong untuk di buang saja”.
Diketahui produk ikan kalengan ini dengan pemilik Brand CV.Pasifik Harvest sudah beredar luar ditengah masyarakat NTT. Pasalnya ikan kemasan kaleng bebas terjual ditengah masyarakat diteumukan banyak belatung hidup, tentunya sangat berbahaya untuk di konsumsi masyarakat.
Dalam posntingan, video berdurasi kurang lebih 30 detik itu, Akun @Fony Tafui menghimbau agar masyarakat lebih berhati – dalam membeli produk makanan kemasan terutama ikan kalengan kemasan Palasari. Dirinya juga meminta agar pemilik kios setop jualan ikan kemasan itu karena di sinyalir berbahaya untuk kesehatan masyarakat luas.
Postingan itupun meraih tanggapan dari netizen para pengguna medsos Facebook dengan beragam Komentar:
” Bawa lapor ke pemilik toko untuk ganti rugi, kalau tidak mau lapor saja polisi” Rominson Taklal
“Kelihatan ini model brand ikan baru yaa…harus di laporkan Badan pengawas makanan..takutnya bnyak korban dan membuat sakit/kematian” indotime George
“ini ikan tahan sampe tiga tahun” Windy Tallo
Beragam tanggapan itu, diharapkan agar Pemda dalam hal ini dinas kesehatan kabupaten TTS segera mengambil sikap Agar tidak meluas dan menimbulkan bahaya untuk kesehatan masyarakat, juga dihimbau ke BPOM RI agar segera mengambil tindakan atas pengedaran produk ini di masyarakat.