FX.Mario Meol/Rudy Hartono
INDOTIMEX.COM – Perubahan Status Cagar Alam Mutis menjadi Taman Nasional berdasarkan keputusan kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK 946 sontak membuat riuh publik di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) bereaksi menolak keputusan tersebut.
Keputusan KLHK itu selain mendapat penolakan dari masyarakat umum, tokoh adat, pemuda, organisasi masa, kini penolakan datang dari seorang tokoh politik yang juga calon Bupati Timor Tengah Utara (TTU) di Pilkada 2024 pun angkat bicara.
Yosep Falentinus Dellasale Kebo,S.Ip, M.A salah satu Calon Bupati Timor Tengah Utara Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berpasangan dengan Kamilus Elu, SH Nomor Urut 4 dengan Tagline TULUS menyatakan sikap menolak keputusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang telah mengalih fungsikan status cagar alam Mutis menjadi Taman Nasional.
Pernyataan penolakan ini di konfirmasi media indotimex.com melaui pesan WhatsApp, Minggu, 03/11/2024.
Kepada media ini, Calon Bupati TTU Nomor Urut 4 itu mengatakan, Penolakan dirinya terhadap perubahan status Gunung Mutis karena Mutis sendiri merupakan warisan leluhur yang didalamnya terdapat warisan adat dan budaya atoin meto (orang Timor) terlebih Haukanaf- Oekanaf.
“Penolakan peningkatan status Gunung Mutis karena status cagar alam Mutis adalah warisan leluhur yg didalamnya ada banyak terdapat warisan adat dan budaya atoin meto Haukanaf oekanaf sebagai simbol adat orang dawan”, Ungkap Purnawirawan TNI AD itu.
Falent kepada media ini berharap, sekirannya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hdup dapat merevisi kembali keputusan terkait peningkatan status gunung Mutis kembali seperti semula sebagai cagar alam demi kebaikan masyarakat pewaris adat Mutis.
“Harapannya, semoga bapak Menteri yang baru di kebinet Merah Putih ini dapat merevisi kembali keputusan peningkatan status tersebut dan dapat dirubah ke status semula demi kebaikan masyarakat adat sekitar gunung Mutis sebagai pewaris adat di gunung Mutis. Pungkas Pendiri Ormas Beta Timor itu