indotimex.com, Kupang – Paus Fransiskus telah mengangkat dan menetapkan Reverendus Dominus (RD) Hironimus Pakaenoni sebagai Uskup Agung Kupang yang baru menggantikan yang Mulia Uskup yang sebelumnya Mgr. Petrus Turang.
Uskup Agung Kupang, Mgr. Petrus Turang, mengumumkan pengangkatan tersebut pada Perayaan Ekaristi Minggu Prapaskah IV di Gereja Santa Maria Assumpta di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (09/03/2024) petang.
“Pada hari ini, tanggal 9 Maret 2024, pukul 12:00 siang waktu Roma, pukul 19:00 waktu Kupang, Sri Paus Fransiskus mengumumkan pengangkatan Reverendus Dominus Hironimus Pakaenoni sebagai Uskup Metropolitan Kupang sesudah Mgr. Petrus Turang mengajukan pengunduran diri sesuai Kanon 401 Pasal 1 dan diterima sepenuhnya oleh Sri Paus dengan status Emeritus Uskup Agung Kupang,” ujar Mgr. Petrus, jelang penerimaan Komuni Kudus.
“Inilah Uskup Agung Kupang yang baru, Yang Mulia Mgr. Hironimus Pakaenoni. Selamat melayani dalam kegembiraan Injil dengan motto ‘Pasce Oves Meas’ – Gembalakanlah Domba-domba-Ku.”
Mgr. Petrus juga mengutip surat dari Duta Besar Vatikan untuk Indonesia, Mgr. Piero Pioppo, yang ditujukan kepadanya.
“Sambil menyampaikan keputusan ini, saya bergembira bersama Anda semua – imam, biarawan-biarawati, dan umat beriman – dari Gereja Lokal yang terhormat ini. Dan saya mengundang untuk mendoakan Uskup Agung Terpilih dan menyambutnya sepenuh hati sebagai gembalanya,” ungkapnya.
“Selanjutnya, atas nama Bapa Suci dan dari pihak saya, secara terbuka saya hendak mengungkapkan kepada Anda – jadi kepada saya – rasa syukur dan penghormatan mendalam atas pelayanan Anda yang murah hati bagi Keuskupan Agung Kupang karena Anda selalu berada dekat dengan umat Allah, memelihara kemajuan mereka dalam melayani Gereja serta melayani mereka dengan kecerdasan, kebijaksanaan pastoral dan hati yang sederhana. Mohon terimalah Yang Mulia dan kita sekalian.”
Saat pengangkatan tersebut, menurut Mgr. Petrus, Paus Fransiskus nenetapkan dirinya sebagai Administrator Apostolik Keuskupan Agung Kupang sampai penahbisan Uskup Agung Kupang Terpilih.
“Demi pemerintahan Gerejani di sini berlangsung terus dalam sede vacante. Jadi sekarang sede vacante, takhta kosong. Maka Sri Paus dalam hal ini, Propaganda Fidei, mengeluarkan dekrit tertulis yang menetapkan Mgr. Petrus Turang sebagai Administrator Apostolik. Artinya memimpin atas nama Sri Paus sampai Uskup Terpilih mengambil alih pemerintahan Gerejani atau kuasa kegembalaan secara kanonik sesudah ditahbiskan menjadi uskup,” imbuhnya.
“Jadi mulai saat ini tidak ada lagi sebutan Uskup Agung Kupang untuk Uskup Turang. Tapi mulai saat ini saya disebut Administrator Apostolik Keuskupan Agung Kupang.”
Editor: Mutiara Sonbay
Sumber: Katolik.com