Roland Tahoni/FX. Mario Meol
INDOTIMEX.COM – Di kota Kupang akhir-akhir ini digegerkan terjadi aksi penjambretan, sederet aksi yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini membuat masyarakat kota Kupang pada umumnya merasa resah.
Kali ini terjadi lagi aksi penjambretan pada Jumat (31/5/2024) pagi, di Jalan Cak Doko samping kantor keluarahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, telah terjadi tindak pidana dengan Kekerasan (Jambret) satu unit Handphone merk Samsung milik seorang anak perempuan di bawah umur.
Berawal saat korban DWB (14) dari rumah kontrakan yang baru di belakang SPBU Oebobo, hendak pergi ke kontrakan lama di belakang kantor Lurah Oebobo. Saat DWB berjalan kaki dan tiba di samping kantor lurah, kemudian datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Beat Warna Abu-abu Gelap, kemudian menghampiri DWB dan bertanya saya “adik, kos kosan disini dimana?”, kemudian DWB menjawab “kos kosan di sini tidak ada om”. Selesai DWB menjawab, tiba Pelaku MA (43) langsung merampas Handphone DWB dan kemudian langsung tancap gas meninggalkan DWB.
Mendapat perlakuan seperti itu, DWB pun langsung berteriak minta tolong, sontak teriakan tersebut di dengar oleh warga sekitar, dan warga pun mengejar MA, kemudian mendapati MA tidak jauh dari lokasi tempat MA melakukan jambret dan langsung diamankan warga.
Orang tua DWB (ENT) yang mendengar anaknya dijambret, langsung mendatangi Polsek Kota Raja dan membuat Laporan Polisi. Dan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 59 / V / 2024 / Polsek Kota Raja, MA pun langsung diamankan.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, S.H., S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu, dan saat ini sedang dalam proses di Polsek Kota Raja.
“Benar, telah terjadi penjambretan yang dilakukan oleh MA terhadap anak dibawah umur DWB, di Kelurahan Oebobo, dan saat ini kasusnya sedang ditangani Polsek Kota Raja, dan pelakunya sudah diamankan beserta dengan barang bukti” kata Kapolresta Kombes Aldinan.