News  

Dianggap Meresahkan, Pemerintah Diminta Tertibkan Keberadaan GBIA Lobohede

Ketua GMIT Klasis Sabu Barat Pdt. Frederik Hericson Herewila, S.Th,

Pendeta Hericson menambahkan, persoalan terkait keberadaan GBIA Amazing Grace Lobohede bukan merupakan masalah baru. Praktek pelayanan yang meresahkan dan mengganggu kerukunan hidup, ajaran yang berbeda dari gereja Kristen pada umumnya seperti perayaan Natal pada bulan Juni dan larangan gereja dipimpin oleh pendeta perempuan, tidak hormat kepada bendera Merah-Putih, serta ajaran lainnya menjadi bukti dan fakta serius yang harus mendapat perhatian serius dan cepat dari aparat pemerintah dan pihak-pihak berwenang.

GMIT sendiri, lanjutnya, telah mengambil sikap atas keberadaan GBIA Amazing Grace Lobohede, yaitu membuat kesepakatan bersama, menyurati Badan Kesbangpol kabupaten Sabu Raijua, Departemen Agama Sabu Raijua dan FKIK Sabu Raijua pada tahun 2018 dan menyurati Kepala Kantor Kementerian Agama Sabu Raijua pada 04 April 2019 perihal surat pernyataan penolakan kegiatan GBIA Amazing Grace Lobohede.

“Kami menyerahkan masalah ini kepada Pemerintah, Kemenag, FKUB, dan FKIK kabupaten Sabu Raijua karena sudah ada kesepakatan dan forum-forum pertemuan. Apalagi GBIA Amazing Grace ini tidak terdaftar. Harapannya para pihak cepat ambil tindakan cepat,” katanya.

Keberadaan GBIA Amazing Grace Lobohede, juga telah direspon Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Sabu Raijua. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar pada Rabu (27/04/2022), FKUB berkoordinasi dengan Kemenag Sabu Raijua dan Pemerintah Kecamatan Hawu Mehara telah berhasil membuat 7 poin sebagai kesepakatan yang ditandatangani oleh Pemerintah Kecamatan Hawu Mehara, Kementerian Agama Sabu Raijua, Kesbangpol Sabu Raijua, Polsek Hawu Mehara, Majelis Klasis Sabu Barat, FKUB Sabu Raijua, FKIK, Babintabmas, perwakilan pengurus GBIA Sabu Raijua, perwakilan Kepala Desa, parah tokoh agama dan perwakilan tokoh masyarakat.

Ada pun kesepakatan tersebut, yakni :
1. Bahwa keputusan nomor 39/GMIT/V/A/Nov/2018, tanggal 24 November 2018 tetap berlaku

Baca Juga :   Marak Praktek Prostitusi Online di Maumere NTT, Pemerintah Setempat di Nilai Diam Membisu

2. Bahwa pimpinan/pengurus GBIA diharapkan agar dapat menahan diri dalam penyiaran-penyiaran agama pada jemaat-jemaat denominasi lain untuk menghindari konflik atau gesekan-gesekan yang akan terjadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *