Roland Tahoni / Tim
INDOTIMEX.COM- Seorang pria atas nama Servasius Boik Dari Desa Fafinesu C, Kecamatan Insana Fafinesu, diduga melakukan pengrusakan pagar milik Sekolah Dasar Katolik (SDK) Fatuhao. Selasa 8/10/2024.
Kepada media ini Kepala sekolah SDK Fatuhao, Marselus Mahinet mengatakan dirinya bersama Kepala Desa Fafinesu B, dan Komite SDK Fatuhao Mengecam tindakan pelaku Servasisu Boik, yang dinilai tidak bertanggung jawab karena merusak fasilitas milik sekolah yakni pagar.
“Saya bersama Kepala Desa Fafinesu B dan Komite SDK Fatuhao Mengecam oknum Pengrusakan Pagar Sekolah SDK Fatuhao yang di lakukan oleh Servasius Boik”.Ucap Marselus Rabu, 9/10/2024
Tindakan Servasisu Boik dinilai merupakan tindakan penyerobotan tanah milik SDK Fatuhao, yang di klaim sebagian bidang adalah miliknya, sehingga pelaku melakukan pengrusakan terhadap pagar sekolah tersebut.
Marselinus Mahinet selaku kepala sekolah SDK Fatuhao kemudian menegaskan bahwa, pihak sekolah memiliki bukti yang kuat atas kepemilikan tanah, tempat dimana SDK Fatuhao didirikan.
“Kami Punya Bukti Yang Kuat soal tanah SDK Fatuhao. Oleh karena itu kami juga sudah buat laporan ke Polsek Wini dan kita menunggu panggilan dari Polsek”. Tegas Marselinus
Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah mengaku telah melaporkan kejadian penyerobotan tanah milik SDK Fatuhao, oleh Servasius Boik ke Polsek Wini.
dengan nomor Surat Tanda Penerima Laporan:No Pol: STPL/ 16/ X/ 2024/ SPKT/ SEK INSUT/ RESOR TTU/ POLDA NTT. Dan sementara menunggu panggilan dari Polsek untuk diproses secara hukum.