News  

KPK Diminta, Segera Selidiki Dugaan Suap Dibalik Fantastisnya LHKPN Mantan Kajari Ngada Ade Indrawan

3. Kasus dugaan korupsi Pengadaan Perbekalan Kesehatan Penanganan Covid-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2020 senilai Rp 17 miliar;

Untuk kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Pacuan Kuda di Kabupaten Ngada tahun anggaran 2017 senilai Rp 8 miliar atau dikenal sebagai kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo, Ade Indrawan, SH selaku Kajari Ngada pada tanggal 3 Agustus 2020 mempublikasikan bahwa kasus tersebut telah naik statusnya dari penyelidikan (lidik) menjadi penyidikan (sidik).

Ade Indrawan, SH pada saat itu menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Ngada secara meyakinkan telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi pada kasus dugaan korupsi Pembangunan GOR Wolobobo, sehingga statusnya ditingkatkan ke tahapan penyidikan.

6 bulan kemudian, tepatnya tanggal 10 Februari 2021, Ade Indrawan, SH kembali menyatakan kepada awak media bahwa penyidik Kejaksaan Negeri Ngada sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh tim ahli, sehingga pihaknya mengaku belum mengetahui berapa besaran nilai kerugian yang ditimbulkan dari proyek senilai Rp 8 miliar tersebut.

Sementara untuk kasus dugaan korupsi Dana Tanggap Darurat Bencana senilai Rp 3 miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo tahun anggaran 2019, pada tanggal 4 November 2020 Kajari Ngada Ade Indrawan, SH mengumumkan kepada publik bahwa ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam kasus tersebut, sehingga kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *