News  

Menanggapi Pernyataan Terkait Peralihan Cagar Alam Mutis, GMNI Kefamenanu Ungkapkan Kekecewaan Terhadap PLT Bupati TTU Eusabius Binsasi.

Jho Aban / Roland Tahoni

 

INDOTIMEX.COM-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kefamenanu Yakobus Apri Amfotis, menanggapi pernyataan PLT Bupati TTU.

Secara kelembagaan organisasi yang membela hak masyarakat kecil, melalui Ketua GMNI Cabang Kefamenanu, Yakobus Apri Amfotis pihaknya mengungkapkan rasa kecewa dengan sikap dari Pak Eusebius Binsasi.

“Secara kelembagaan kita tentunya sangat kecewa dengan sikap pak Eusebius Binsasi yang seolah-olah ingin mengorbankan rakyatnya sendiri. Seharusnya sebagai pemimpin di daerah ini beliau lebih paham terkait persoalan dan dampak yang akan terjadi jika Cagar Alam Mutis diubah statusnya menjadi Taman Nasional sebagaimana yang telah diputuskan oleh Kementrian. Ungkap Apri pada wartawan Selasa, (22/10/2024).

Selain itu GMNI Cabang Kefamenanu juga menyoroti pernyataan bapak Eusebius dengan beberapa point penting.

Ada beberapa point penting yang kita soroti dalam pernyataan pak Eusebius yaitu

1. Ancaman terhadap lingkungan dan situs budaya Walaupun Plt. Bupati dan BKSDA meyakini bahwa perubahan status ini tidak akan merusak lingkungan atau situs budaya, kekhawatiran masyarakat tentang potensi kerusakan tidak bisa diabaikan begitu saja.

Pengelolaan yang buruk di kawasan Taman Nasional dapat menyebabkan dampak negatif, seperti komersialisasi berlebihan atau pembangunan yang merusak keanekaragaman hayati dan situs budaya.
Pemerintah harus menjamin adanya studi lingkungan yang mendalam dan melibatkan ahli lokal untuk memastikan dampak jangka panjang bisa diprediksi dan dihindari.

2. Keterlibatan masyarakat adat. Setelah kita melihat berbagai penolakan yang dilakukan oleh masyarakat adat ini menunjukkan bahwa dalam perubahan status Cagar alam ke taman Nasional tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat adat di sekitar Mutis.

Sudah seharusnya pemerintah membiarkan Cagar alam Mutis tetap dijaga kelestariannya oleh masyarakat adat, sebab dalam kawasan tersebut terdapat berbagai tempat yang selama ini telah dijadikan oleh masyarakat sekitar dalam melaksanakan ritual-ritual adat sejak turun-temurun dipertahankan hingga saat ini.

Baca Juga :   GMNI Kefamenanu Menilai Bupati Juandi David dan Wabup Eusabius Binsasi Gagal Mewujudkan Beberapa Program Penting di Kabupaten TTU

Jangan sampai kemudian perubahan status ini justru berpotensi untuk menghapus kebiasaan yang telah dijalankan oleh masyarakat sekitar di kawasan Mutis, dan lebih berpihak kepada investor nantinya. Apalagi dalam perubahan status ini terkesan tidak sepenuhnya melibatkan seluruh masyarakat adat di sekitar kawasan Mutis maka putusan ini dapat dipastikan telah melanggar hak-hak adat masyarakat setempat.

GMNI Kefamenanu juga menduga pemerintah bahwa, jangan sampai atas dasar kepentingan dari pihak ke pihak bisa nantinya mengorbankan masyarakat lokal.

“Pemerintah jangan sampai membangun logika bahwa ini justru akan meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat lokal padahal pada kenyataannya nanti justru b

Atas pernyataan yang disampaikan GMNI Cabang Kefamenanu melalui Ketua, pihak GMNI nyatakan sikap mendukung penuh upaya penolakan yang dilakukan oleh masyarakat Mutis.

“Kita juga mendukung penuh upaya penolakan yang telah dilakukan oleh masyarakat di sekitar Mutis dan kita akan segera memilih Parlemen jalanan untuk menyampaikan kepada pemerintah bahwa kita menolak perubahan status Cagar alam Mutis ke taman nasional.” tutup ketua GMNI Cabang Kefamenanu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *