Hukum  

Seorang Pria Di TTU Di Keroyok Hingga Meninggal Dunia Keluarga Korban Minta Polres TTU Segera Tangkap Pelaku Dan Di Proses Secara Hukum Yang Berlaku

Ilustrasi Korban Pengeroyokan di Nian Kabupaten TTU
Ilustrasi Korban Pengeroyokan di Nian Kabupaten TTU

 

Jho Aban

INDOTIMEX.COM- Yanuarius Bano, seorang Pemuda asal Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menjadi meninggal dunia usai dikeroyok sekelompok pemuda.

Yanuarius Bano dikeroyok sekelempok Pemuda hingga akhirnya meninggal dunia saat menghadiri sebuah acara resepsi pernikahan yang digelar di Desa Nian, Kabupaten TTU, Rabu 23 Oktober 2024.

Richar Nana, salah satu keluarga Korban ketika dikonfirmasi Media ini, Jumat, 27 Oktober 2024 menyampaikan, kasus pemgeroyokan ini bermula ketika ada keributan di luar tenda acara resepsi pernikahan.

Menurut Richard, saat mendengar adanya keributan, dirinya langsung keluar lebih dahulu untuk melihat apa yang sedang terjadi dan berusaha untuk melerai sekelompok pemuda yang sedang terlibat keributan tersebut.

Ia menuturkan, sebelum korban tiba ditempat terjadinya keributan tersebut, dirinya terlebih dahulu dipukul oleh sekelompok Pemuda dari Desa Haulasi yang tidak menerima baik saat ditegur.

“Saat terjadi keributan, saya keluar lebih dahulu dengan maksud menegur agar tidak boleh ribut karena ini kita punya acara. Tp pada saat saya tegur, kelompok pemuda dari Haulasi tidak terima baik sehingga saya langsung dipukul,” jelas Richard.

Richard menguraikan, setelah dirinya dipukul oleh kelompok pemuda dsri Haulasi tersebut, Iapun tiba – tina melihat korban juga datang ke lokasi terjadinya keributan dan berusaha untuk menenangkan keadaan.

Namun, sambungnya, pada saat itu, ada 2 orang Pemuda asal Desa Haulasi yang merangkul korban dan membawanya ke tempat yangsedikit gelap dan terpisah dan langaung memukuli korban hingga terjatuh.

Richard mengaku, dirinya sempat panik dengan situasi tersebut, karena usai dipukul, korban langsung jatuh dan tak sadarkan diri. Ia kemudian berteriak meminta pertolongan, hingga akhirnya keluarga lainbya segera berdatangan dan berusaha membantu korban dengan berbagai cara agar dapat siuman, namun korban sama sekali tak sadarkan diri.

Baca Juga :   Karyawan Kontrak yang berhenti sebelum massa kontrak berakhir? Simak Akibat Hukumnya

Setelah diperiksa secara seksama, kata Richard, korban mendapatkan pukulan keras di bagian kepala dan leher.

Menurut Richard, karena korban tak kunjung sadar dan siuman usai dipukul, pihak keluarga kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kefamenanu pada Kamis, 24 Oktober 2024 sekira pukul 04.00 wita, guna mendapatkan pertolongan.

Namun, lanjut Richard, walau telah mendapatkan pertolongan medis, Korban tetap tak sadarkan diri, hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Kefamenanu pada Kamis, 24 Oktober 2024, pukul 17.15 wita.

Richard juga menjelaskan bahwa kejadian pengeroyokan terhadap korban sampai akhirnya meninggal dunia inipun sudah dilaporkan ke unit SPKT Polres TTU.

Ia berharap, pihak Polres TTU dapat mengungkap kasus kematian yang dialami saudara mereka dengan secepatnya menangkap para pelaku pengeroyokan agar dapat mempertanggung jawabkan perbuatan mereka di depan hukum.

“Saudara dan Kakak kami memang sudah meninggal. Tapi kami minta dengan sangat kepada pihak Polres TTU agar segera mengusut tuntas kasus ini. Kami minta agar para pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Richard berlinang air mata.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Timor Tengah Utara terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *