Gelar Perkara akan di lakukan di KPK sehabis Lebaran.
Menyimak Kesimpulan ini, Kami dari Araksi NTT meminta kepada KPK agar setelah Gelar perkara tersebut di KPK, sebaiknya KPK mengambil Alih kasus tersebut.
Gelar Perkara
Setelah Lakukan Supervisi Penanganan Kasus Dugaan Korupsi RSP Boking di Polda NTT, Ini yang Akan Dilakukan KPK RI
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.