Dua tersangka dugaan tindakan pidana korupsi tersebut yakni Alexa Benedikta Dua Sitak Parera, S.T inisial ABDSP selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Yudi Liman Hege, S T, kerap disapa Yudi selaku Kepala Pelaksana Lapangan CV M23, Sabtu 20 Januari 2024
Kejari Sikka
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.