Ende, indotimex.com Nasib naas menimpah seorang anggota Polri, GRH. Setelah digugat cerai oleh sang istri RNT sejak Tahun 2021 lalu, kini difitnah oleh sang istri telah menelantarkan dua orang anaknya dengan melaporkan dirinya ke Polres Ende, NTT.
Hal ini diungkapkan oleh GHR yang didampingi Penasehat Hukum (PH) Tommy C. Basoeki kepada tim media di bilangan Kota Kupang pada Jumat, (01/8/2023).
“Saya digugat cerai oleh RNTÂ pada Tahun 2021 lalu dengan alasan yang mengada-ada. Kini saya difitnah dengan melaporkan saya ke Polres Ende bahwa saya telah menelantarkan dua orang anak saya. Itu tidak benar. Saya bisa buktikan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, dirinya menikah dengan RNT pada Tahun 2009. Rumah Tangga mereka berjalan harmonis dan dikaruniai dua orang anak. Namun saat ia sedang mengoperasi patah tulang kaki di Bali selama dua bulan lebih (terdapat bukti pemerikasaan, check up legkap dan surat cuti sakit).
“Saya pulang dari Bali sempat menangkap basah RNT dalam handphone miliknya temukan rekaman suara dan bukti chat antara RNT
dengan Pria Idaman Lain (Pil) yang cukup vulgar dan tidak pantas dilakukan oleh seorang Istri Sah saat itu. Kemudian ada foto-foto kebersamaan mereka. Namun saya mengalah karena tak ingin rumah tangga saya berantakan,” ujarnya sedih.