Reporter Jho Aban
INDOTIMEX.COM -Masyarakat Desa Ainiut Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berbondong-bondong melaporkan seorang ibu rumah tangga di Kapolsek insana yang diduga telah melakukan tindakan penipuan, Jumat 26/04/2024.
Anggota masyarakat Desa Ainiut yang tergolong korban perbuatan Mulyati Sunari itu mendatangi Polsek Insana dan melaporkan kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Mulyati Sunari.
Kedatangan warga itu diterima baik oleh petugas yang berada di Kapolsek insana pada jumat, 26 April 2024.
Pilihan warga masyarakat untuk melapor di dukung dan didampingi oleh ketua (Badan Permusyawaratan Desa) BPD Desa Ainiut, sebagai salah satu bentuk pendampingan baik kepada masyarakat yang tertimpa dugaan penipuan.
Kepada Reporter indotimex.com , Ketua BPD desa Ainiut Paulus Kutu Ayi mengatakan, karena sudah ada laporan masuk ke BPD maka sebagai aspirasi di desa pihaknya harus siap untuk mendampingi dan mencari solusi hingga kasus yang dialami warga masyarakat diselesaikan dengan baik.
“Karena kami Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jika ada laporan masuk ke pemerintahan desa, kami tetap siap mengurus entah itu terlapor dari pihak korban maupun pelaku kami tetap siap menerima dan menindak lanjuti laporan yang masuk ke pemerintah desa” jelas Paulus.
Kehadiran Ketua BPD Desa Ainiut juga diharapkan kasus tersebut mendapat atensi dari Polres TTU atau Polsek Insana sehingga secepatnya menghadirkan yang bersangkutan terduga pelaku penipuan Mulyati Sunari agar terang kasus tersebut
Terpantau media ini, laporan masyarakat korban selain di dampingi BPD juga di hadiri 2 Staf koperasi yang turut menjadi korban dari tindakan Mulyati Sunari
“Kehadiran kami disini meminta agar kasus ini secepatnya di selesaikan dengan cara segera mencaritahu keberadaan ibu Mulyati itu untuk hadir kembali ke desa Ainiut agar kita bisa menyelesaikan kasus ini dengan ibu Mulyati, kami berharap untuk mengurus secara baik-baik”.
Herman Wun sebagai salah satu korban saat di wawancarai media ini mengaku, dirinya berharap nama-nama yang dokumennya di pakai Mulyati Sunari untuk meminjam uang di koperasi maupun Pegadaian agar secepatnya bisa kembali, kondisi ini agar tidak semakin memperparah dan membebankan sebagian warga masyarakat desa Ainiut ini.
“Saya berharap agar dari kepolisian secepatnya mencari dan menghadirkan Ibu Mulyati, agar kembali dan bisa bicarakan sebaik-baik mungkin, tidak membebani beberapa orang warga ini dan juga dari pihak koperasi maupun pegadaian” ujarnya.
Dirinya berharap agar dari anggota kepolisian Polsek Insana segera memanggil terlapor dan mengusut tuntas kasus tersebut, agar tidak ada konflik lain yang timbul antara pihak koperasi, Pegadaian dan juga warga yang menjadi korban Mulyati Sunari.
“Kita meminta kepada Kapolsek Insana, agar secepatnya mengurus kaus ini. Karena kita takut, jika terjadi konflik antara pihak Pengadaian, Koperasi, dan anggota masyarakat yang menjadi korban. Tutupnya